LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, pada Kamis (6/2/2025) menggelar rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih.
Pleno yang berlangsung di Hotel Diana Lhokseumawe tersebut menetapkan Dr Sayuti Abu Bakar dan Husaini sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe terpilih periode 2025-2030.
Penetapan dinyatakan sah setelah Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim bacakan putusan terhadap hasil Pilkada 2025.
Hadir saat rapat pleno, Pj Wali Kota Lhokseumawe A Hanan, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Fauzan, pengurus partai politik, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Ketua KIP Lhokseumawe Abdul Hakim, mengatakan, hasil pleno ini akan segera diserahkan ke DPRK Lhokseumawe.
“Kita agendakan pada Jumat pagi besok, berita acara dan SK penetapan ini akan kita serahkan ke DPRK Lhokseumawe,” kata Abdul Hakim.