Durasi, Lhokseumawe – Meski hajatan besar pesta demokrasi pendaftaran bakal calon (balon) dalam pemilihan keuhik langsung (pilchiksung) serentak Kota Lhokseumawe, sudah dibuka selama empat hari terhitung mulai tanggal 29 Juni sampai 16 Juli mendatang. Namun, dalam realita kenyataanya ternyata masih nol pendaftar alias belum ada yang mendaftarkan diri.
Berdasarkan penelusuran durasi disejumlah gampong terlihat belum ada satupun kandidat yang Benar-benar resmi mendaftar di pilchiksung tersebut. Buktinya, para balon hanya sebatas hadir ditempat Panitia Pemilihan (P2P) gampong untuk sekedar mengambil formulir dan melengkapi persyaratan semata.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Safriadi, S.STP, M.S.M membenarkan, balon kuchik disana masih sepi. Kendati demikian, dirinya meyakini para balon akan segera meramaikan bursa menjelang pilchiksung nantinya dalam waktu dekat ini.
Terlebih, P2P disetiap gampong sudah banyak didatangi para calon keuchik. Terutama, untuk perihal menanyakan kelengkapan berkas administrasi pencalonan. Termasuk, wajib mengantongi syarat muthlak surat kesehatan jasmani dan rohani dari pusat kesehatan masyarakat.
” Memang yang daftar sampai sekarang belum ada seorangpun, tapi yang sudah ambil formulir ramai sekali total masuk terdata sementara beerjumlah 81 orang yang tersebar di 25 gampong. Dan, yang paling laris manis itu di gampong Tumpok Teungoh tercatat sudah 8 lembar formulir yang dimintai oleh balon keuchik disana, ” jelas Safriadi, S.STP, M.S.M.
Dijelaskan, berdasarkan aturan calon dalam pilchiksung minimal berjumlah 2 orang dan maksimal 5 orang. Panitia penyelenggara nantinya akan mengeluarkan perengkingan kelulusan setiap balon yang mendaftar dalam pilchiksung dimaksud.
” P2P nanti akan mengeluarkan hasil kelulusannya sesuai perengkingan. Intinya, calon harus minimal adalah 2 orang dan maksimal 5 orang, ” jelas Safri.
Pilchiksung Kota Lhokseumawe dijadwalkan berlangsung pada tanggal 20 September mendatang. Hajatan rakyat ini dilaksanakan serentak di 47 gampong, meliputi Kecamatan Banda Sakti, Blang Mangat, Muara Satu, dan Muara Dua.
