Sekum DPD IKAL Lemhannas Aceh dan Sumut Dorong Penyelesaian Sengketa 4 Pulau Segera dan Bermartabat

  • Bagikan
Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi Aceh Yusri Kasim, bersama Sekretaris Umum DPD IKAL Sumatera Utara Yohanes Purba, secara tegas mendorong penyelesaian segera atas sengketa 4 pulau yang menjadi perbatasan administratif antara Aceh dan Sumut.

Durasi.co — Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Provinsi Aceh Yusri Kasim, bersama Sekretaris Umum DPD IKAL Sumatera Utara Yohanes Purba, secara tegas mendorong penyelesaian segera atas sengketa 4 pulau yang menjadi perbatasan administratif antara Aceh dan Sumut.

Keduanya menyerukan agar proses penyelesaian dilakukan secara arif, konstitusional, dan bermartabat demi menjaga keutuhan bangsa dan keharmonisan antardaerah.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Senin (16/6/2025), kedua tokoh alumni Lemhannas tersebut mengingatkan bahwa berlarut-larutnya sengketa ini tidak hanya berdampak pada ketegangan sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas wilayah serta merusak semangat persatuan nasional.

Yusri Kasim menyatakan, bahwa penyelesaian polemik ini bukan semata soal batas administratif, tetapi juga menyangkut martabat masyarakat Aceh. “Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret, membuka ruang dialog terbuka dengan seluruh pihak, dan memastikan bahwa keputusan yang diambil berpijak pada fakta sejarah, data hukum, dan prinsip keadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Yohanes Purba menambahkan bahwa penyelesaian harus dilakukan secara elegan tanpa menciptakan konflik baru. “Kami percaya bahwa semangat kebangsaan dan kearifan lokal dapat menjadi jembatan untuk menemukan solusi bersama. Negara harus hadir dan menjadi penengah yang adil,” tegasnya.

Sebagai bagian dari keluarga besar Lemhannas yang memiliki komitmen pada ketahanan nasional, kedua Sekum DPD juga berkomitmen membentuk forum komunikasi strategis antara Aceh dan Sumut guna mendukung langkah-langkah penyelesaian damai, menjaga suasana kondusif, dan mencegah penyebaran narasi provokatif di tengah masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa IKAL Lemhannas siap memberikan masukan kepada pemerintah pusat dan daerah sebagai kontribusi nyata para alumni dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

  • Bagikan
Exit mobile version