Pemkab Langkat Studi Banding Tentang Pemanfaatan Limbah Industri di Aceh Utara

  • Bagikan
Pejabat Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, melakukan studi banding ke Kabupaten Aceh Utara tentang pemanfaatan limbah industri. Foto: IST
Pejabat Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, melakukan studi banding ke Kabupaten Aceh Utara tentang pemanfaatan limbah industri. Foto: IST

ACEH UTARA- Sejumlah pejabat Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, melakukan studi banding ke Kabupaten Aceh Utara tentang pemanfaatan limbah industri dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pangkalan Susu, berupa fly ash dan bottom ash (FABA), di Oproom Kantor Bupati Aceh Utara, Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 15 Februari 2022.

Kunjungan pejabat Langkat itu, di antaranya Asisten III Sekda Kabupaten Langkat, Musri, S.E., M.S.i., didampingi Kepala Bappeda, Rina Wahyuni Marpaung, S.STP., MAP., dan pejabat terkait lainnya, yang disambut Kepala Bappeda Aceh Utara, M. Nasir, S.Sos., M.S.i., dan jajarannya.

Terkait kunjungan pejabat dari Pemkab Langkat tersebut, Bappeda Aceh Utara menggaet Tim 2GTechRC (Geopolimer and Green Technology Research Center) Politeknik Negeri Lhokseumawe. Tim 2GTechRC merupakan pencetus awal pemanfaatan FABA untuk pembuatan beton geopolimer dalam pembangunan jalan desa di Aceh Utara.

Tim 2GTechRC ini terdiri dari Amir Fauzi, MSc, PhD , Fajri, MT, dan Muhammad Reza, M.Eng. Di hadapan pejabat Langkat, Tim 2GTechRC memberikan paparan terkait pemanfaatan limbah FABA yang bersumber dari hasil pembakaran batu bara di PLTU.

Sebelumnya, Bappeda Kabupaten Aceh Utara telah berhasil merintis pemanfaatan limbah fly ash dan bottom ash untuk rencana pembangunan jalan-jalan desa di daerah berjuluk Bumi Malikussaleh ini.

“Tujuan utama kedatangan tim Bappeda Langkat adalah untuk mengikuti jejak Bappeda Aceh Utara yang telah berhasil merintis MoU dan MoA dengan PT PLN UPIK Sumbagut, dan PLTU Pangkalan Susu untuk memanfaatkan FABA PLTU Pangkalan Susu,” kata Asisten III Sekdakab Langkat, Musri.

Kepala Bappeda Langkat, Rina Wahyuni Marpaung, mengatakan, Pemkab Langkat ingin memanfaatkan limbah dari PLTU Pangkalan Susu, yang notabene pabriknya berada dalam wilayah Kabupaten Langkat, untuk mendukung titik berat pembangunan Kabupaten Langkat di bidang pariwisata dan pembangunan jalan-jalan desa.

Ketua Tim 2GTechRC, Amir Fauzi, menyebutkan, pihaknya sejak 2018 telah melakukan penelitian terkait kelayakan pemanfaatan FABA untuk menghasilkan produk di bidang konstruksi. FABA yang telah diteliti oleh Tim 2GTechRC berasal dari PLTU Nagan Raya, Aceh, dan FABA dari PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara. Saat ini sedang dirintis penelitian FABA dari PLTU Labuhan Angin, Sumatera Utara.

Menurut Amir, dari hasil penelitian dengan skala laboratorium diperoleh hasil bahwa FABA layak digunakan untuk pembuatan ornamen, paving block, saluran, jalan dan stabilisasi tanah. Sehingga penelitian ini dikembangkan untuk membuat pilot project jalan desa di Kabupaten Aceh Utara.

“Saat ini pelaksanaan pilot project tersebut akan segera dilaksanakan dan menunggu jadwal proses penandatanganan MoU dan MoA antara Politeknik Negeri Lhokseumawe, PLTU Pangkalan Susu dan Pemda Aceh Utara,” ungkap Amir Fauzi.

Mendapat penjelasan tersebut, Asisten III Sekdakab Langkat Musri, dan Kepala Bappeda Langkat Rina Wahyuni Marpaung, serta jajarannya, terlihat sangat antusias berdiskusi dengan Tim 2GTechRC dan Bappeda Aceh Utara.

Mereka fokus bertanya tentang proses pembuatan beton geopolimer yang merupakan material hasil dari pemanfaatan FABA, metode kerja penggunaan beton geopolimer untuk pembuatan jalan dan perhitungan biaya kebutuhan pembuatannya, serta standar yang digunakan.

Amir Fauzi, yang merupakan alumni S2 King Saud University Arab Saudi dan S3 di Petronas Malaysia, dengan penelitian mendalam tentang FABA, menjawab semua pertanyaan sesuai hasil penelitian yang telah dicapai. Pada kesempatan itu, Tim 2GTechRC Politeknik Negeri Lhokseumawe, mengatakan, pihaknya juga bersedia bekerja sama dengan Pemkab Langkat untuk ikut bersama membangun Langkat dengan memanfaatkan sumberdaya alam yang berada di daerah itu sendiri.

Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara, M. Nasir, menyampaikan, terima kasih banyak atas kunjungan Asisten III, Kepala Bappeda Langkat dan jajarannya ke Aceh Utara, terutama sebagai silaturahmi dan studi tiru dalam rangka MoU kerjasama antara PT PLN, Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) dan Pemkab Aceh Utara, khususnya dalam hal penelitian dan pemanfaatan limbah FABA.

“Sebenarnya ini masih dalam proses. Namun telah disepakati, hanya tinggal penandatanganan saja. Semoga ini bisa menjadi ide inovasi dan dapat ditiru oleh daerah-daerah lain,” ungkap M. Nasir.

Untuk diketahui, bahwa fly ash atau abu layang adalah abu hasil pembakaran batu bara yang melayang ke atas. Sementara bottom ash adalah abu hasil pembakaran yang jatuh ke bawah. Kandungan dari FABA tergantung pada jenis mineral yang ada pada batu bara. FABA merupakan limbah non-B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. [] (Ril).

 

  • Bagikan