Polres Lhokseumawe Tangkap 12 Pelaku dan Penadah Curanmor

  • Bagikan
KEMBALI KE PEMILIKNYA: Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan bersama Wakapolres Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim Iptu Rahmad menyerahkan sepeda motor yang sempat hilang beberapa bulan lalu kepada pemiliknya Rahmah, saat konferensi pers di Gedung Serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Senin (26/10/2026). Polisi mengimbau warga yang merasa kehilangan kendaraan agar melapor dengan membawa dokumen resmi kepemilikan. durasi.co/Rahmat Mirza

LHOKSEUMAWE — Polres Lhokseumawe mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang terjadi sepanjang Agustus hingga Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka serta menyita 21 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.Ahzan didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim Iptu Rahmad di Gedung Serbaguna Polres Lhokseumawe, Senin (26/10/2026).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi (kanan) dan Kasat Reskrim Iptu Rahmad (kiri) berpose di depan deretan barang bukti sepeda motor dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Gedung Serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Senin (26/10/2026). Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan 12 tersangka serta menyita 21 unit sepeda motor dari kasus yang terjadi selama periode Agustus hingga Oktober 2026.

Dalam pemaparannya, Kapolres menjelaskan bahwa dari 12 tersangka yang ditangkap, enam orang diduga sebagai pelaku pencurian, sementara enam lainnya berperan sebagai penadah. Dua dari enam tersangka pencurian bahkan baru ditangkap pada malam menjelang konferensi pers di kawasan Geudong, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Adapun enam tersangka kasus pencurian berinisial J (26), ES (33), A (36), AF (38), R (18), dan AD (38). Sementara itu,enam tersangka penadah masing-masing berinisial JL (38), HI (46), S (38), AS (52), M (34), dan MF (20).

Selain 21 unit sepeda motor—di antaranya Honda Scoopy, Honda CBR, Honda Supra X, dan Kawasaki KLX—petugas juga menyita satu buah kunci letter Y yang telah dimodifikasi dengan ujung runcing untuk melancarkan aksi kejahatan.

TERSANGKA DAN BARANG BUKTI: Petugas kepolisian menggiring sejumlah tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan di dekat deretan puluhan unit sepeda motor barang bukti saat konferensi pers di Gedung Serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Senin (26/10/2026). Dalam pengungkapan kasus periode Agustus–Oktober 2026 ini, Polres Lhokseumawe mengamankan 12 tersangka serta menyita 21 unit sepeda motor berbagai merek. durasi.co/Rahmat

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian ini dilakukan di wilayah hukum Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara. Kendaraan hasil curian tersebut kemudian dibawa ke Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa untuk dijual seharga Rp4 juta hingga Rp6 juta per unit. Polisi saat ini masih mendalami alur jaringan sindikat tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik terkait tindak pidana pencurian maupun penadahan, sesuai hasil penyidikan mendalam oleh penyidik Satreskrim.

Kepada masyarakat, Kapolres mengimbau agar segera mendatangi kantor kepolisian bagi yang merasa kehilangan sepeda motor dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Iswahyudi (kanan) dan Kasat Reskrim Iptu Rahmad (kiri) berpose di depan deretan barang bukti sepeda motor dalam konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Gedung Serbaguna Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Senin (26/10/2026). Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan 12 tersangka serta menyita 21 unit sepeda motor dari kasus yang terjadi selama periode Agustus hingga Oktober 2026. durasi.co/Rahmat

“Masyarakat juga diingatkan agar tidak membeli kendaraan yang asal-usul dan dokumen kepemilikannya tidak jelas,karena berisiko berurusan hukum sebagai penadah,” tegas AKBP Ahzan.

Polres Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana pencurian serta mengajak masyarakat agar senantiasa berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

  • Bagikan
Exit mobile version