Belum perekaman E-KTP mencapai 11.585 orang, sebagian besar para pelajar yang sudah memasuki usia 17 tahun dan terus melakukan upaya agar target perekaman E-KTP mencapai 100 persen, kata Kepala Disdukcapil Aceh Utara Safrizal.
ACEH UTARA – Dinas Kepundudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara mencatat 11.585 warga di daerah setempat belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Eletronik.
Kepala Disdukcapil Aceh Utara Safrizal mengatakan, warga di Aceh Utara yang sudah melakukan perekaman E-KTP baru mencapai 408.118 orang. sedangkan warga yang sudah memiliki E-KTP mencapai 419.633 orang.
Sementara, belum melakukan perekaman E-KTP mencapai 11.585 orang yang sebagian besar para pelajar yang sudah memasuki usia 17 tahun.
Safrizal menyebutkan pihaknya terus melakukan upaya agar target perekaman E-KTP mencapai 100 persen. adapun cara dilakukan dengan mendatangi sekolah serta berkoordinasi dengan pihak Kecamatan.
“Untuk mengejar target kita melakukan jemput bola, seperti kita lakukan kemarin dengan mengujungi sekolah SMA Negeri 1 Dewantara serta berkunjung ke setiap kecamatan hingga ke sekolah,” kata Safrizal, Kamis (16/3/2023).
Selain itu, Disdukcapil juga mendatangi langsung ke desa-desa serta pusat keramaian untuk memudahkan warga mendapat mendapat E-KTP maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses melalui smarphone.
“Kita mengharapkan warga yang belum memiliki E-KTP agar segera mengurusnya dan jangan jika baru dibutuhkan baru mengurus untuk membuat E-KTP,” kata Safrizal. []