Polda Aceh Ungkap Kronologi Kejadian Penindakan Pelaku Tindakan Narkotika Mengunakan Senjata Api Di Bireuen

  • Bagikan

Bireuen- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh, Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K, menyampaikan keterangan resmi mengenai penanganan perkara dugaan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh, sekaligus perkembangan penanganan insiden penggunaan senjata api yang mengakibatkan seorang anggota TNI meninggal dunia, yang berlangsung di Aula Mapolres Bireuen, Minggu 26 Juli 2026.

Sebelum menyampaikan kronologi kejadian, Kabid Humas Polda Aceh, mewakili Kapolda Aceh terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Pratu Galuh Nugraha. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau, mengampuni segala khilafnya, serta memberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Kepada keluarga yang ditinggalkan dan seluruh jajaran TNI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam serta doa agar diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah ini.

Berkaitan dengan insiden penggunaan senjata api, personel berinisial Bripka R. yang berdasarkan laporan awal melakukan pelepasan tembakan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Senjata api yang diduga digunakan beserta amunisi dan barang-barang yang berkaitan dengan penggunaannya juga telah diamankan sebagai barang bukti.

 

Penyidik bersama Bidang Profesi dan Pengamanan akan mendalami seluruh aspek kejadian, termasuk jumlah tembakan yang dilepaskan, jenis senjata dan amunisi yang digunakan, posisi personel pada saat kejadian, arah tembakan, sasaran tembakan, hasil uji balistik, serta kesesuaian tindakan tersebut dengan prosedur penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Sejak kejadian, Kapolda Aceh telah berkoordinasi secara intensif dengan Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo beserta jajarannya, Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana serta Danpoldam IM Kolonel Cpm Imran Ilyas. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan fakta-fakta awal, memastikan penanganan terhadap korban, mendukung proses penyidikan, serta menjaga komunikasi dan soliditas antara kedua institusi.

 

Konsolidasi juga telah dilakukan dengan melibatkan unsur pimpinan TNI dan Polri, di antaranya Komandan Korem 011/Lilawangsa, Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, Komandan Detasemen Polisi Militer IM/1, Komandan Kodim 0111/Bireuen, Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh.

 

Kronologi awal penanganan perkara adalah pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi dan pengangkutan barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

 

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Seluruh langkah tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur operasional yang berlaku sebagai dasar pelaksanaan tindakan kepolisian berikutnya. Kemudian, sekitar pukul 18.10 WIB, tim melihat satu unit mobil Mitsubishi Triton double cabin berwarna hitam. Di dalamnya terdapat empat orang laki-laki. Petugas kemudian melakukan upaya penghentian dan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki.

 

Petugas telah memberikan tanda, perintah, dan isyarat agar pengemudi menghentikan kendaraan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, pengemudi justru terus melaju dan berupaya meninggalkan lokasi, sehingga petugas melakukan tindakan pengejaran. Kendaraan tersebut bergerak dengan cara yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta sempat menabrak satu sepeda motor yang berada di sekitar lokasi hingga terseret beberapa meter.

 

Melihat kendaraan terus melarikan diri, beberapa personel melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor. Dalam rangkaian upaya penghentian tersebut, berdasarkan laporan awal, seorang personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berinisial Bripka R. memberikan tiga kali tembakan peringatan.

 

dengan tujuan agar pengemudi menghentikan kendaraan dan mematuhi perintah petugas. Namun, kendaraan tetap melaju dan terus berupaya meninggalkan lokasi. Dalam situasi yang berlangsung sangat cepat tersebut, personel kemudian melakukan pelepasan tembakan sebagai bagian dari upaya penghentian kendaraan. Seluruh tindakan tersebut saat ini masih didalami untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

 

Pada waktu yang bersamaan, seorang warga di sekitar lokasi, yang belakangan diketahui merupakan anggota TNI atas nama Pratu Galuh Nugraha, yang berdinas pada satuan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, bergerak menuju badan jalan. Ini menunjukkan naluri prajurit penegak hukum yang sangat luar biasa sehingga Pratu Galuh Nugraha tergerak untuk membantu polisi menghentikan kendaraan pelaku dengan memindahkan palang besi dari area SPBU untuk dijadikan penghalang. Namun, dalam rangkaian peristiwa tersebut, korban kemudian ditemukan mengalami luka tembak terkena peluru rekoset.

 

Setelah mengetahui terdapat seorang warga yang mengalami luka tembak, personel segera menghentikan tindakan pengejaran pada titik tersebut dan memberikan pertolongan pertama sebelum membawa korban ke Rumah Sakit BMC Bireuen guna memperoleh penanganan medis darurat.

 

Karena kondisi korban memerlukan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen. Meskipun telah dilakukan penanganan medis secara maksimal, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD dr. Fauziah Bireuen untuk kepentingan visum, autopsi forensik, dan pemeriksaan medis lainnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Berkaitan dengan insiden penggunaan senjata api, personel berinisial Bripka R. yang berdasarkan laporan awal melakukan pelepasan tembakan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Senjata api yang diduga digunakan beserta amunisi dan barang-barang yang berkaitan dengan penggunaannya juga telah diamankan sebagai barang bukti.

 

Penyidik bersama Bidang Profesi dan Pengamanan akan mendalami seluruh aspek kejadian, termasuk jumlah tembakan yang dilepaskan, jenis senjata dan amunisi yang digunakan, posisi personel pada saat kejadian, arah tembakan, sasaran tembakan, hasil uji balistik, serta kesesuaian tindakan tersebut dengan prosedur penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

 

Sejak kejadian, Kapolda Aceh telah berkoordinasi secara intensif dengan Pangdam IM Mayjen TNI Joko Hadi Susilo beserta jajarannya, Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana serta Danpoldam IM Kolonel Cpm Imran Ilyas. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan fakta-fakta awal, memastikan penanganan terhadap korban, mendukung proses penyidikan, serta menjaga komunikasi dan soliditas antara kedua institusi.

 

Konsolidasi juga telah dilakukan dengan melibatkan unsur pimpinan TNI dan Polri, di antaranya Komandan Korem 011/Lilawangsa, Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, Komandan Detasemen Polisi Militer IM/1, Komandan Kodim 0111/Bireuen, Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh.

 

Kabid Propam Polda Aceh, Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Direktur Intelijen Polda Aceh serta Kapolres Bireuen dan Danyon 113 Jaya Sakti.

 

Atas nama keluarga besar Polda Aceh, dan seluruh jajaran, sekali lagi kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Pratu Galuh Nugraha, serta kepada seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia.

 

Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi, foto, video, maupun narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Apabila terdapat masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan langsung rangkaian peristiwa tersebut, kami mengharapkan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada penyidik guna membantu proses pengungkapan perkara.

Demikian keterangan resmi ini kami sampaikan. Selanjutnya, setiap perkembangan nanti akan kami sampaikan secara berkala melalui Bidang Humas Polda Aceh, Tutup Kabit Humas, Kombes. Pol. Joko Krisdiyanto. (Yudi Wbc)

 

  • Bagikan
Exit mobile version