SIGLI – Khairul Fahmi, MA, akademisi asal Aceh, mencatatkan prestasi di forum akademik internasional setelah terpilih sebagai penerima grant dari Indonesian Scholar Network on Freedom of Religion or Belief (ISFoRB) bekerja sama dengan Sydney Southeast Asia Centre.
Fahmi merupakan dosen STIT AL- Hilal Sigli menjadi salah satu peserta yang mendapat dukungan pendanaan untuk mengikuti 9th Human Rights Conferencebertajuk “Peace, Security, and Environmental Justice in Asia: Advancing Human Dignity for Sustainable Futures” yang digelar di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, 10–12 Agustus 2026.
Forum tersebut mempertemukan akademisi, peneliti, aktivis, serta praktisi hak asasi manusia dari berbagai daerah dan negara untuk membahas isu perdamaian, keamanan, keadilan lingkungan, dan masa depan martabat manusia di Asia.
Dalam forum itu, Fahmi membawa pengalaman Aceh ke dalam perbincangan akademik yang lebih luas melalui kajian bertajuk “Politik Pemaafan Konflik Aceh”.
Kajian tersebut menyoroti pengalaman Aceh dalam membangun perdamaian dan rekonsiliasi setelah konflik. Pengalaman tersebut kemudian ditempatkan dalam perspektif yang lebih luas, yakni hubungan antara perdamaian, hak asasi manusia, rekonsiliasi, dan keadilan dalam konteks Asia.
“Bagi saya, kesempatan ini bukan sekadar pencapaian pribadi. Yang lebih penting adalah bagaimana pengalaman Aceh dapat dibawa ke ruang akademik yang lebih luas dan menjadi bagian dari pembelajaran tentang perdamaian di Asia,” kata Khairul Fahmi.
Ia menilai pengalaman Aceh memiliki banyak pelajaran yang dapat dibagikan, terutama dalam hal bagaimana masyarakat membangun kembali kehidupan setelah konflik dan merawat perdamaian yang telah dicapai.
Yang membuat pencapaian ini semakin berarti, Fahmi tercatat sebagai satu-satunya peserta yang lolos dari Aceh dalam program tersebut. Ia sekaligus menjadi representasi dari perguruan tinggi asal Aceh yang ambil bagian dalam program grant tersebut.
“Saya ingin menunjukkan bahwa kajian tentang Aceh tidak berhenti pada konteks lokal. Pengalaman Aceh, termasuk proses perdamaian dan rekonsiliasinya, memiliki relevansi untuk dibicarakan dalam konteks yang lebih luas,” ujarnya.
Keberhasilan itu menunjukkan bahwa isu dan pengalaman Aceh tidak hanya relevan bagi masyarakat lokal, tetapi juga memiliki ruang dalam diskursus akademik mengenai perdamaian dan hak asasi manusia di tingkat regional.
Capaian Fahmi sekaligus memperlihatkan bahwa akademisi dari Aceh mampu bersaing dalam program internasional dan menyumbangkan gagasan dalam forum yang mempertemukan pemikir dari berbagai negara.
Prestasi tersebut diharapkan menjadi pemantik bagi akademisi muda di Aceh untuk semakin berani membawa riset dan persoalan daerah ke panggung nasional maupun internasional.












