hit counter

Pemkab Pidie Libatkan DJKN Aceh untuk Benahi Tata Kelola Aset Daerah

  • Bagikan

SIGLI – Pemerintah Kabupaten Pidie mulai membenahi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD), terutama aset berupa tanah dan bangunan, dengan melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Aceh.

Kerja sama ini tidak sekadar menyangkut administrasi aset. Pemerintah daerah bersama DJKN Aceh membahas bagaimana aset daerah dinilai, dimanfaatkan, hingga dibongkar untuk kepentingan pembangunan kembali.

Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama tentang penyusunan dan penggunaan Daftar Komponen Penilaian Bangunan yang ditandatangani Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah, M.H., di Pendopo Bupati Pidie, Jumat (14/8/2026).

Bupati didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie Jufrizal, S.Sos., M.Si., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Teuku Hendra Hidayat Yoga, S.STP., M.Ec.Dev.

Salah satu agenda penting dalam pembahasan tersebut adalah penilaian BMD yang akan dimanfaatkan melalui skema sewa. Pemerintah daerah juga membahas mekanisme pembongkaran aset dalam rangka pembangunan kembali, termasuk Bangunan Gedung Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pidie.

Langkah ini menjadi penting karena setiap aset daerah memiliki nilai ekonomi sekaligus konsekuensi administratif dan hukum. Penilaian yang tepat diperlukan agar pemanfaatan aset tidak dilakukan berdasarkan perkiraan, melainkan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kerja sama dengan DJKN Aceh, Pemkab Pidie diharapkan dapat memperoleh standar dan metode penilaian yang lebih terukur. Dengan begitu, proses pemanfaatan aset, termasuk melalui mekanisme sewa, dapat dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah.

Di sisi lain, penataan aset juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan kekayaan daerah. Aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal dapat dipetakan dan dikelola sehingga tidak sekadar tercatat dalam administrasi pemerintah, tetapi memberikan nilai tambah bagi daerah.

Pemerintah Kabupaten Pidie dan Kanwil DJKN Aceh sepakat memperkuat koordinasi dalam tahapan penilaian, pemanfaatan, dan pengelolaan BMD. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk membangun tata kelola aset daerah yang lebih tertib, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kepala Kanwil DJKN Aceh Rachmat Kurniawan hadir dalam pertemuan tersebut bersama Kepala Bidang Penilaian Elsa Marta Oktavia dan jajaran DJKN Aceh. Dari Pemkab Pidie turut hadir Kepala Bidang Aset dan Kekayaan BPKK Pidie Cut Maitriani, S.STP., M.Eng.

  • Bagikan