Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Chik Ditiro (RSUD TCD) menyatakan pihaknya tetap memberikan kebijakan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Pidie meskipun masuk klasifikasi Desil 8+.
”Semua masyarakat Pidie yang berobat ke RSU TCD tetap mendapatkan pemenuhan prioritas pelayananan kesehatan gratis seperti biasa,” kata Direktur RSUD TCD, drg. Mohd Riza Faisal, di Pidie, Rabu (06/05/2026).
Kebijakan ini diambil di tengah pembatasan layanan kesehatan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 tahun 2026.
Menurutnya, hal tersebut diambil untuk menepis keresahan masyarakat Pidie dalam mendapatkan layanan kesehatan gratis di RSUD TCD Sigli di tengah pembatasan layanan berdasarkan Desil.
Pihak rumah sakit akan membantu proses administrasi dan menginput data pasien melalui aplikasi e-dabu BPJS Kesehatan untuk pasien yang masuk desil 8+.
”Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinkes Aceh, jika terdapat masyarakat miskin di Pidie yang tidak masuk dalam layanan kesehatan gratis BPJS Kesehatan,” katanya.












