hit counter

BPMA Rekrutmen 7 Posisi Tenaga Profesional 2026

  • Bagikan
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) membuka rekrutmen tenaga profesional tahun 2026 yang berlangsung hingga 16 Maret 2026. (dok/BPMA)

BANDA ACEH – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) membuka rekrutmen tenaga profesional tahun 2026 untuk mengisi sejumlah posisi strategis di lingkungan kerjanya.

BPMA merupakan badan pemerintah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015. Lembaga ini bertugas melaksanakan, mengendalikan, dan mengawasi kontrak kerja sama kegiatan hulu minyak dan gas bumi di wilayah kewenangan Aceh.

Melalui peran tersebut, BPMA memastikan pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara, baik di darat maupun di laut wilayah Aceh, dapat memberikan manfaat serta penerimaan maksimal bagi negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

7 Posisi yang dibuka

Melansir laman resmi BPMA, rekrutmen ini mencakup tujuh bidang strategis dengan tugas utama sebagai berikut:

1. Bidang Pemeliharaan Fasilitas Operasi, Perencanaan dan Evaluasi
Mengawasi rencana pemeliharaan fasilitas produksi dan operasi, termasuk evaluasi anggaran serta koordinasi kegiatan operasional antar kontraktor di wilayah kerja.

2. Bidang Manajemen Reservoir, Produksi dan Pemboran
Mengendalikan dan mengevaluasi kajian teknis rencana eksploitasi pada aspek reservoir, pemboran, dan fasilitas produksi guna memaksimalkan produksi dengan tetap memperhatikan keselamatan operasi dan lingkungan.

3. Bidang Manajemen Wilayah Kerja Eksploitasi dan Pengendalian POD
Menganalisis proposal perpanjangan maupun pengakhiran wilayah kerja serta memantau aspek keekonomian Plan of Development (POD).

4. Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Perpajakan
Membantu bendahara dalam pencatatan transaksi keuangan, pengelolaan petty cash, pembayaran, serta perhitungan pajak yang terintegrasi dengan berbagai aplikasi keuangan pemerintah.

5. Bidang Perencanaan dan Penganggaran
Menyusun rencana kerja dan anggaran BPMA (Renstra dan RKAL) serta melakukan evaluasi penggunaan anggaran melalui sistem keuangan pemerintah.

6. Bidang Bantuan Hukum
Memberikan konsultasi dan kajian hukum serta melakukan pendampingan hukum bagi BPMA di dalam maupun di luar pengadilan.

7. Bidang Pelaporan
Menyusun dan menganalisis data kinerja BPMA untuk laporan periodik dengan memanfaatkan aplikasi keuangan, visualisasi data, hingga teknologi digital.

Persyaratan Pelamar

Calon pelamar merupakan Warga Negara Indonesia yang memahami regulasi terkait sektor energi, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan ketentuan teknis di bidangnya.

Pelamar juga bersedia ditempatkan di Banda Aceh, berusia maksimal 40 tahun saat melamar, tidak terlibat dalam kepengurusan partai politik, serta memiliki IPK minimal 3,00 dari perguruan tinggi terakreditasi A.

Selain seleksi administrasi, kandidat yang lolos akan mengikuti tahapan tes berkas, tes tertulis, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi BPMA di https://www.bpma.go.id/profesional-hire/.

Lamaran dibuka mulai 4 Maret 2026 hingga 16 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Hanya kandidat yang memenuhi kriteria yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

  • Bagikan