BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf akrap disapa Mualem resmi menunjuk Chaidir sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh.
Pengangkatan Chaidir berdasarkan Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh, M Nasir, pada Kamis (13/11/2025).
“Terhitung mulai tanggal 13 November 2025 melaksanakan tugas di samping jabatannya sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh sampai dengan paling lama tiga bulan,” demikian isi surat perintah itu.
Chaidir yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh menggantikan Zulkarnain yang sebelumnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) setelah pemberhentian Muslem Yakob dari kepala dinas.
Chaidir menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah serta Sekda Aceh M Nasir atas kepercayaan yang diberikan.
“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Chaidir, Kamis malam (13/11).
Chaidir menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pilar sosial Aceh seperti Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian dan LKKS.
Menurutnya, pilar sosial merupakan ujung tombak pelayanan sosial di lapangan. Di samping itu ia juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota di Aceh.
“Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat, memperkuat sinergi, dan memastikan bantuan serta layanan sosial tepat sasaran.
Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tutupnya. (*)












