LHOKSEUMAWE – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Lhokseumawe nomor urut 03, Ismail-Azhar Mahmud (IMAM), menyatakan menemukan dugaan sejumlah kecurangan dan menuding adanya pembegalan demokrasi pada Pilkada 2024.
Ketua Tim Pemenangan Pasangan IMAM, Muhammad Raji Firdana (MRF) menegaskan, ada beberapa lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) diduga terjadi kecurangan berupa penggelembungan suara, intimidasi, dan temuan terkait adanya aparatur desa yang mendorong pemilih untuk memilih salah satu pasangan calon.
“Kita sudah mengumpulkan bukti dari tim dilapangan sebagai dasar untuk menempuh jalur hukum, nantinya kita sanggah kepada penyelenggara pilkada dalam rapat pleno dan akan menempuh gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Raji saat konferensi pers di Bale’e IMAM, Gampong Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Kamis (28/11).
Calon Wali Kota Lhokseumawe Ismail didampingi Calon Wakil Wali Kota Lhokseumawe Azhar beserta tim relawan pemenangan paslon nomor urut 03 menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para relawan yang terus mengawal suara rakyat hingga pleno kecamatan.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras mengawal suara IMAM. Tetap waspada, karena ada indikasi kuat pembegalan demokrasi di Kota Lhokseumawe.
Kami menemukan dugaan kecurangan adanya indikasi kuat pembegalan demokrasi pada Pilkada di Kota Lhokseumawe yang sangat merugikan Paslon IMAM,” ungkap Ismail.