Lantik 12 Panwascam, Abdul Gani : Segera Awasi Potensi Pelanggaran di Kecamatan

  • Bagikan
Penyerahan SK: Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Abdul Gani, menyerahkan SK Panwascam yang berlangsung di Aula SMKN 2 setempat, Rabu (14/8/2024).

LHOKSEUMAWE – Sebanyak 12 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kota Lhokseumawe, dilantik bertempat di Aula SMKN 2 setempat, Rabu (14/8). Mereka, akan bertugas melakukan pengawasan serangkaian tahapan pesta demokrasi yang tersebar di 4 kecamatan, yaitu Banda Sakti, Muara Satu, Muara Dua, dan Blang Mangat.

Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Abdul Gani mengatakan, Panwascam harus segera mengawasi Potensi-potensi pelanggaran di Kecamatan. Artinya, mereka adalah perpanjangan tangan langsung Panwaslih yang begitu melekat sesuai amanah hukum pemilu.

” Mereka akan bertugas disana mulai saat ini hingga selesainya pilkada. Jadi, Potensi-potensi pelanggaran nanti secara cepat dapat Kita ketahui, ” tutur Gani.

Ia melanjutkan, Panwascam selanjutnya diberikan mandat untuk merekrut Panwas ditingkat gampong atau desa. Dimana, Masing-masing berjumlah 1 orang per gampong.

” Di Lhokseumawe ada 68 Gampong, berarti ada 68 petugas Panwas yang direkrut. Hingga tahapan berikutnya merekrut Panwas yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang mana akan dilakukan menjelang berlangsungnya pilkada, ” pungkas Abdul Gani. []

  • Bagikan