Data Penerima Dipersoalkan, Keuchik Keude Geudong Tetap Perjuangkan Warga yang Belum Terima Bantuan 

  • Bagikan
Warga Kecamatan Samudera mengantre di Kantor Pos Geudong untuk menerima Bantuan Isi Hunian Rumah bagi korban banjir bandang yang melanda pada akhir November 2025. Foto: Tangkap layar siaran langsung TikTok Pak Tam.

ACEH UTARA— Sejumlah warga Gampong Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, memprotes penyaluran bantuan dana bagi masyarakat terdampak banjir. Warga mempertanyakan pendataan penerima bantuan yang dinilai belum menyentuh masyarakat yang benar-benar terdampak.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan dan hanya disebut berinisial L mengatakan, terdapat warga yang disebut tidak terdampak banjir, namun justru menerima bantuan. Bahkan, dalam satu rumah yang dihuni tiga kepala keluarga (KK), seluruhnya tercatat sebagai penerima bantuan korban banjir.

Di sisi lain, warga yang rumahnya mengalami dampak cukup parah justru disebut belum menerima bantuan.

“Yang benar-benar terkena banjir hingga endapan lumpur dalam rumah 20 centimeter, itu malah belum mendapatkan apa-apa karena datanya masih dalam proses pendataan susulan,” kata L, Sabtu, 26 September 2026.

L mengaku, persoalan pendataan tersebut diketahui warga setelah mereka berupaya mencari dan memeriksa data secara mandiri. Berdasarkan pengakuan keuchik, data penerima bantuan tidak tersedia di tingkat gampong, baik dalam bentuk dokumen fisik maupun file.

“Data ini pun kami dapatkan secara mandiri. Karena data menurut pengakuan keuchik, tidak ada di gampong (desa), baik dalam bentuk fisik ataupun berupa file. Seandainya tidak kami mencari sendiri, maka data tersebut tidak akan ketahuan,” ujarnya.

Selain persoalan penerima bantuan yang dinilai tidak sesuai kondisi di lapangan, L juga mengungkapkan adanya warga yang namanya tercantum dalam surat keputusan (SK), tetapi tidak menerima undangan untuk pengambilan bantuan isi hunian rumah maupun jadup yang telah dicairkan.

“Sungguh ironis sekali,” katanya.

L menyebut, terdapat dugaan penerima bantuan yang memperoleh bantuan lebih dari satu kali atau dobel.

“Bahkan yang mendapat bantuan dana orang yang sama dan dobel. Maka ini muncul protes dari masyarakat yang belum mendapatkan sama sekali,” ucap L.

Lanjut L, warga berharap proses pendataan dan penyaluran bantuan korban banjir dapat dilakukan secara transparan, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat yang terdampak. Juga meminta pihak terkait melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Sementara itu, Keuchik Gampong Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, M. Yusuf meluruskan informasi terkait data penerima bantuan dana bagi warga terdampak banjir November 2025.

M. Yusuf menjelaskan, dari total 312 kepala keluarga (KK) yang terdata sebagai penerima bantuan di Gampong Keude Geudong, sebanyak 105 KK masuk dalam kategori data “gantung”.

Namun, Yusuf menegaskan, status “gantung” tersebut tidak berarti seluruhnya belum menerima bantuan. Sebagian dari 105 KK itu sudah menerima bantuan korban banjir, sementara sebagian lainnya masih menunggu karena data mereka sedang dalam proses perbaikan dan verifikasi.

“Dari 312 KK, ada 105 KK gantung. KK gantung sebagian sudah terima bantuan dan sebagian lagi belum menerima. Di situlah persoalan terjadi yang diprotes warga, dan ini yang masih kita proses,” kata Yusuf, dikonfirmasi via telepon, Minggu (27/9).

Menurut Yusuf, pemerintah gampong tetap berkomitmen melakukan pendataan dan perbaikan data terhadap warga yang belum menerima bantuan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang terdampak banjir dan memenuhi ketentuan tidak terlewatkan dalam proses penyaluran jadup.

Yusuf menambahkan, mengenai sejumlah pemilik toko yang menjalankan usaha di kawasan Keude Geudong. Sebagian dari mereka bukan warga yang berdomisili di Gampong Keude Geudong, namun memiliki usaha di wilayah tersebut dan turut terdampak banjir. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pihak gampong dalam melakukan pendataan korban banjir.

“Meskipun mereka bukan warga penduduk asli Gampong Keude Geudong, karena mereka memiliki usaha di sini maka kita daftarkan nama mereka sebagai penerima bantuan korban banjir,” ujarnya.

Yusuf mengungkapkan, apabila pemilik usaha tersebut juga terdaftar sebagai penerima bantuan berdasarkan alamat domisilinya, bantuan berpotensi tidak dapat disalurkan karena terdapat kesamaan data seperti nama, NIK, maupun nomor kartu keluarga (KK).
Meski demikian, persoalan administrasi tersebut tidak membuat pihak gampong menghentikan proses pendataan terhadap warga yang belum menerima bantuan.

“Pendataan terhadap warga yang belum menerima jadup tetap dilakukan untuk memastikan data mereka dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Kita tetap berkomitmen untuk mendata yang belum menerima bantuan,” kata Yusuf.

Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap

Yusuf menegaskan, sejak awal seluruh masyarakat Gampong Keude Geudong yang terdampak banjir telah dilakukan pendataan untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan, termasuk warga yang masuk dalam kategori KK “gantung”. Bahkan, sebagian warga yang masuk dalam kategori tersebut telah mengambil bantuan melalui Kantor Pos Geudong.

“Sebagiannya lagi memang belum cair dan itu berproses. Karena dana tersebut bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berkat kerja keras Bupati Ayahwa bersama jajarannya,” ujar Yusuf.

Ia menambahkan, pemerintah gampong dalam proses tersebut memiliki peran melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap masyarakat yang terdampak banjir untuk kemudian diusulkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada intinya, penyaluran itu bertahap dan butuh kesabaran dari calon penerima. Kami juga tidak bisa menjamin bahwa untuk KK gantung bisa keluar dana secara keseluruhan. Maka kita tunggu saja hasil data yang diusulkan ini bagaimana nantinya,” kata Yusuf. []

 

  • Bagikan
Exit mobile version