Kedua Terdakwa Kld AYP Dan Kld NA Dijerat Pasal 181 KUHP, Sidang Lanjutan Tuntutan di Pengadilan Militer Banda Aceh
Oditur Mendakwa Kld Dede Irawan Dijerat Pasal Berlapis 340 KUHP, Sidang Tuntutan di Pengadilan Militer Banda Aceh