Satgas Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras di Bandara Sentani

  • Bagikan

Sentani — Satgas Kopasgat Lanud Silas Papare bersama petugas Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan penyelundupan 25 botol minuman keras ilegal di Bandara Sentani. Minuman keras yang disamarkan dalam kemasan botol air mineral tersebut ditemukan di Regulated Agent PT. Pajajaran Global Service (Trigana Cargo) dan rencananya akan dikirim ke Dekai, Kabupaten Yahukimo, Rabu (11/6/2025).

Penemuan bermula saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan rutin kargo menggunakan mesin X-ray. Setelah mendeteksi adanya benda mencurigakan, Avsec bersama Kopasgat melakukan pemeriksaan manual dan memastikan bahwa isi botol tersebut adalah minuman keras ilegal.

“Upaya ini menunjukkan komitmen Satgas Kopasgat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada jalur transportasi udara di Papua. Kopasgat bertekad mencegah peredaran barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketentraman dan kehidupan sosial masyarakat Papua,” kata Danpos Satgas Kopasgat Lettu Pas M Rianfah.

Melalui koordinasi intensif dan pengawasan yang ketat, Satgas Kopasgat terus memperkuat peranannya dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Papua.

  • Bagikan
Exit mobile version