hit counter

Rawan Lawan ” Tong Kosong ”, Aceh Utara Akan Buka Jadwal Pendaftaran Ulang

  • Bagikan
Ketua Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara, Hidayatul Akbar, mengangkat kedua tangan satu-satunya psangan calon yang mendaftar sebagai peserta pemilu atas nama Ismail A Manaf alias Ayah Wa dengan Tarmizi Panyang di Aula setempat. durasi.co/Erwin

ACEH UTARA – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, akan membuka jadwal pendaftaran ulang bagi pasangan calon peserta pemilu. Kebijakan ini dilakukan menyusul hanya 1 pasangan calon yang mendaftar menjadi bupati/wakil bupati atas nama Ismail A Jalil-Tarmizi Panyang.

Ketua KIP Aceh Utara, Hiyatul Akbar mengatakan, jadwal pendaftaran ulang terpaksa dilbuka kembali lantaran untuk menghindari terjadinya kerawanan melawan tong kosong atau lawan tunggal. Kata Dia, tahapan pendafataran ulang itu masih harus menunggu petunjuk tekhnis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Baca Juga:  Polres Lhokseumawe Ungkap Tiga Kasus Besar: Penipuan, Pemalsuan STNK, dan Pencurian Kendaraan Bermotor

Ia melanjutkan, hingga batas akhir pendaftaran pencalonan hanya satu kandidat yang mendaftar sebagai peserta pemilu, yaitu Ismail A Manaf alias Ayah Wa yang berpasangan dengan Tarmizi Panyang. Keduanya diusung oleh Partai Aceh bersama 15 partai pendukung lain.

” Kita juga akan melakukan perpanjangan atau lanjutan pendaftaran itu selama 3 hari. Namun, sampai saat ini petunjuk juknis terkait dengan tanggal itu berapa belum Kita dapati, ” jelas Hidayatul Akbar kepada Durasi, Jumat Sore (30/8).

Baca Juga:  Perta Arun Gas Berharap Kembali Menjadi Produsen LNG dengan Kehadiran Mubadala dan Harbour Energy

Sementara itu untuk tahapan selanjutnya bakal calon yang sudah mendaftarkan diri itu akan menjalani tes kesehatan selama 3 hari sejak tanggal 31 Agustus sampai 2 September mendatang. Disusul berikutnya, tes baca Al-Quran yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 4 Sepetember mendatang. (*)

  • Bagikan