JAKARTA – Pemerintah mengumumkan bakal meliburkan tanggal 18 Agustus 2025, dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke – 80.
“Rekan-rekan media ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025 satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Presiden Prabowo melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers, di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025).
Juri menerangkan pada hari itu akan memberikan keleluasaan dan kesempatan masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lainnya, dalam semangat HUT Kemerdekaan RI. Hari libur ini diharapkan dapat membangun semangat optimisme, kebersamaan, maupun mendorong kreativitas menjadi bangsa.
“Jadi kami juga mengimbau masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreatifitas,” kata Juri.
Seperti diketahui pada HUT Ke 80 Republik Indonesia pemeringah mengusuh tema Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Pada 17 Agustus nantinya juga ada perayaan upacara di Istana Negara, hingga pesta rakyat di kawasan Monas dan sekitarnya.