JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin (27/7/2026) pagi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa pihak Istana telah menerima surat pengunduran diri tersebut.
“Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut keterangan resmi, pengunduran diri Perry Warjiyo dilatarbelakangi oleh alasan pribadi.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, posisi Gubernur BI selanjutnya akan dijabat oleh Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti.
