ACEH UTARA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara menggelar diskusi dan sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu partisipatif dengan awak media yang dilaksanakan di kantor Sekretariat Panwaslih Aceh Utara di kawasan Gampong Meucat, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Jumat (22/9/2023).
Ketua Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslih Aceh Utara, Hazimi Abdullah Cut Agam menyebutkan kegiatan itu dalam rangka upaya meningkatkan pengawasan dalam menyongsong Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang dikarenakan peran media sangat penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pemilu.
Selain itu, Hazimi menyebutkan pertemuan dengan awak media merupakan komitmen Panwaslih Aceh Utara dalam membangun sinergitas dalam rangka melibatkan para jurnalis dalam melakukan pengawasan.
Dengan keterlibatannya media dalam melakukan pengawasan dalam hal ini segi dalam pemberitaan sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui, mana yang dilarang dan mana diperbolehkan.
“Untuk saat ini diera digital hampir mayoritas sudah menggunakan gadget. Sehingga masyarakat dapat lebih cermat dalam menggunakan media sosial menjadi media pengawasan kita,†ujarnya.
Sementara itu, Wartawan Senior, Mohd. Nasier H selaku pemateri memaparkan bahwa kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, pasal 2 UU no 40/99.
“Pers harus menegak nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan,” ujarnya.
“Kekuatan media masih menjadi referensi publik dan sarana komunikasi dan persuasi yang lebih mudah dipahami serta rubrik politik dan demokrasi masih menjadi primadona, selain olahraga dan ekonomi,â€ujarnya.
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Komisioner Panwaslih Aceh Utara, diantaranya Safwani dan Hazimi Abdullah Cut Agam, serta Plt Kepala Sekretariat A Rahman. (*)