Durasi, Lhokseumawe – Lapas Kelas IIA Lhokseumawe bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh kembali melaksanakan kegiatan bakti sosial peduli bencana Aceh sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran jajaran pemasyarakatan dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana.
Dalam kegiatan bakti sosial tersebut disalurka berbagai bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat terdampak. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako dan kebutuhan dasar lainnya yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama masa pemulihan pascabencana.
Penyaluran dilakukan di Gampong Bluka Teubai dan Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, berjumlah 210 paket sembako. Turut hadir dalam kegiatan ini sebagai perwakilan kantor wilayah, Bpk. Yusrizal selaku Kabag TU Kanwil Ditjenpas Aceh, serta Kalapas Kelas II-B Lhoksukon.
Penyaluran diterima langsung oleh Geuchik, Kapolsek dan tokoh masyarakat setempat. Begitupun masyarakat yang terdampak turut menunggu dengan antusias.
Mereka mengungkapkan, terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan itu yang memang ditengah kondisi kesulitan ekonomi.
Kalapas Kelas II-A Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo mengatakan, kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk empati dan tanggung jawab sosial jajaran pemasyarakatan kepada masyarakat. Sehingga turun langsung ke lokasi bencana.
” Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kami kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara Kita serta memberikan semangat untuk bangkit kembali,” ucapnya kepada durasi, Kamis (5/3).
Ia menyebutkan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Lhokseumawe bersama Kanwil Ditjenpas Aceh dalam mendukung aksi kemanusiaan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Diharapkan bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat serta memperkuat semangat masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan pascabencana.
