Panglima TNI Batalkan Mutasi Letjen Kunto! Tetap Jabat Pangkogabwilhan I

  • Bagikan
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. doc/Kogabwilhan I

JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan Pangkogabwilhan I dengan menerbitkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Letjen Kunto Arief Wibowo batal diangkat jadi staf khusus Kasad. Sebelumnya putra dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno itu dimutasi dari jabatannya sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 yang mengatur pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Namun, berselang sehari atau pada Jumat (30/4/2025), TNI mengeluarkan salinan perubahan.

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mengatakan, pembatalan mutasi Kunto dan beberapa pejabat lain dilakukan karena masih adanya sejumlah tugas yang harus diselesaikan para pati tersebut usai dilakukan evaluasi.

“Ada beberapa yang belum bisa bergeser sehingga dilakukan penangguhan melalui keputusan nomor 554 a dengan rangkaian lainnya,” kata Kristomei dalam konferensi pers secara daring, Jumat (2/5/2025).

Letjen Kunto Arief Wibowo akan tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Lalu, Laksda Hersan yang sebelumnya dimutasi menggantikan Letjen Kunto akan tetap menjabat Pangkoarmada III. Sementara itu jabatan pangkolinamil akan tetap dipegang Laksda Krinso Utomo.

“Dengan demikian maka keputusan panglima TNI nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan,” tulis salinan perubahan mutasi TNI.

Sebelumnya mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo sempat menuai polemik.  Letjen Kunto Arief merupakan lulusan dari Akademi Militer (Akmil) 1992.

  • Bagikan
Exit mobile version