Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Gampong Lancang Barat di Aceh Utara

  • Bagikan
Aparatur Gampong Lancang Barat menggelar Musyawarah Desa (Musdesus) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu (21/5/2025) berlangsung di Kantor Geuchik Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

ACEH UTARA – Aparatur Gampong Lancang Barat menggelar Musyawarah Desa (Musdesus) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu (21/5/2025) berlangsung di Kantor Geuchik Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Aparatur Gampong Lancang Barat menggelar Musyawarah Desa (Musdesus) Khusus dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada Rabu (21/5/2025) berlangsung di Kantor Geuchik Gampong Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Turut dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam musyawarah tersebut seluruh tuha peut (BPD), Kasi, Kaur, Keurani (Sekdes), Ulee Jurong (Kadus), Imam Gampong, Ketua Karang Taruna Desa.

Serta didampingi PD selaku pemateri terkait arahan-arahan untuk pembentukan koperasi merah putih desa. Selain itu turut hadir jajaran Muspika yang diwakili oleh kasi pemerintahan kecamatan.

“Alhamdulillah musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk pembentukan atau pendirian koperasi merah putih di Gampong Lancang Barat berjalan sesuai dengan yang di inginkan,” kata Geuchik Lancang Barat Khamaruzzaman akrab disapa Pakcik.

Ia berharap semoga koperasi merah putih desa ini mampu meningkatkan dan membantu masyarakat desa untuk lebih sejahtera dan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurut Pakcik, tentunya dengan support terhadap UMKM masyarakat dan mampu menjadikan desa untuk lebih maju, mandiri dan berprestasi.

Pakcik juga menyampaikan sangat berterimakasih kepada pemerintah pusat. Ia juga mengapresiasikan program pemerintah pusat, demi untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang lebih mandiri dan bertanggung jawab tentunya.

Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Program ini awalnya diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada Senin, 3 Maret 2025. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan. (*)

  • Bagikan
Exit mobile version