Kejari Aceh Utara Eksekusi Cambuk 11 Terpidana Maisir Pelecehan Seksual

  • Bagikan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melakukan eksekusi cambuk terhadap 11 terpidana jarimah maisir atau judi online dan kasus pemerkosaan serta pelecehan seksual, di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (26/2/2025). durasi.co/Fazil

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melakukan eksekusi cambuk terhadap 11 terpidana jarimah maisir atau judi online dan kasus pemerkosaan serta pelecehan seksual, di halaman kantor Kejari setempat, Rabu (26/2/2025).

Satu dari dari 11 terpidana berinisial MA dalam perkara pemerkosaan dan pelecehan seksual mendapat hukuman cambuk 100 kali. Sementara sisanya dinyatakan bebas usai dicambuk, yakni delapan orang terpidana jarimah maisir berinisial Mu 24 kali cambuk dari hasil putusan 35 kali setelah pemotongan masa penahanan 11 bulan.

Selanjutnya, M dicambuk empat kali dari total putusan 11 kali usai pemotongan masa penahanan tujuh bulan. AS dicambuk lima kali dari putusan 12 kali dipotong masa penahanan tujuh bulan. Kemudian, RA dicambuk enam kali dari putusan 10 kali usai dipotong masa penahanan empat bulan, terpidana He dicambuk delapan kali dari putusan 12 kali setelah dipotong masa penahanan empat bulan.

Selain itu, terpidana MZ dicambuk tujuh kali dari putusan 11 kali usai pemotongan masa penahanan empat bulan, Muz dicambuk tujuh kali dari putusan 11 kali usai dipotong masa penahanan empat bulan, dan MI dicambuk delapan kali dari putusan 10 kali setelah pemotongan masa penahanan.

Kemudian, jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak terdapat dua orang, yakni AR dicambuk 41 kali dari putusan 50 kali usai pemotongan masa penahanan sembilan bulan, dan SR dicambuk 100 kali.

Kepala Kejari Aceh Utara, Teuku Muzafar, mengatakan, tujuan dari eksekusi cambuk tersebut untuk memberikan efek jera kepada terpidana. Bagi yang tidak sanggup maka tidak harus dilakukan dalam sekali eksekusi.

“Satu orang gagal dieksekusi karena mengaku tidak kuat. Sehingga terpaksa ditunda enam bulan ke depan,” ujar Muzafar. []

  • Bagikan
Exit mobile version