JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh yang baru. Ruddi menggantikan Irjen Marzuki Ali Basyah yang kini telah memasuki masa pensiun.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri nomor ST/1335/VI/KEP/2026 yang diterbitkan pada Rabu (25/6/2026). Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM), Irjen Pol Anwar.
Dalam surat mutasi tersebut, Irjen Marzuki Ali Basyah dimutasikan sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polda Aceh dalam rangka memasuki masa purnatugas. Sementara itu, Brigjen Ruddi Setiawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri.
Rekam Jejak Brigjen Ruddi Setiawan
Provinsi Aceh sebenarnya bukan wilayah baru bagi Ruddi. Jenderal kelahiran Surabaya, 24 September 1974 ini tercatat pernah bertugas di Serambi Mekah sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Aceh pada tahun 2021.
Selepas dari Aceh, kariernya banyak dihabiskan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Berikut adalah rekam jejak jabatan penting yang pernah diembannya:
2021: Dirnarkoba Polda Aceh
2022: Direktur Intelijen BNN
2024: Direktur Narkotika BNN
Sebelum Juni 2026: Kapuslitbang Polri
Juni 2026: Kapolda Aceh
[]
