Jalan Rusak Blang Malo Masuk Usulan Doka 2026

  • Bagikan
Anggota DPRK Lhokseumawe, Said Luthfie Manfalutie dan Kadis PUPR, Said Bachtiar. Dok. Durasi

Durasi, Lhokseumawe – Harapan warga terpadat penduduk di Gampong Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, terkait infrastruktur jalan rusak Blang Malo mulai mengalami titik terang. Setelah Pemko melalui Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) dan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumaawe, memasukan kembali usulan itu didalam rencana Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2026.

” Kita terus melakukan koordinasi dengan Pemko, agar bisa masuk rencana pembangunan kedepan. Dan, Alhamdulillah.., perjuangan Kita ditampung dalam DOKA, ” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Said Luthfie Manfalutie kepada durasi, Selasa (30/12).

Ia menjelaskan, perbaikan Jalan Blang Malo mendesak dilakukan, sebab kondisi rusaknya begitu parah. Selain rawan kecelakaan juga merusak kendaraan, menghambat mobilitas penduduk dan ekonomi masyarakat.

” Jalannnya sudah begitu rendah dan berlubang Dimana-mana, sehingga Kita terus berkolaborasi dengan Pemko yang komit langsung memprioritaskan pembangunan disana. Waktu banjir airnya sampai 1 Meter atau sepinggang orang dewasa, terlebih ini bangunan lama dibangun sekitar 9 tahun lalu, ” ungkap Politisi Muda Partai Nadem, Said Luthfie.

Kepala Dinas PUPR Lhokseumawe, Said Bachtiar membenarkan, usulan pembangunan infratruktur jalan Blang Malo masuk DOKA tahun depan. Jalan itu masuk skala prioritas menyahuti harapan kebutuhan masyarakat.

” Iya benar masuk rencana pembangunan kedepan Kita. Pemko akan terus berupaya memperjuangkan dan menyahuti harapan warganya secara bertahap, mana yang paling mendesak ususlan itu yang didahulukan, ” imbuhnya.

  • Bagikan
Exit mobile version