LHOKSEUMAWE – Komisi VI DPR Aceh memanggil Kepala Sekolah tingkat SMA, SMK dan Pengawas di Kota Lhokseumawe, terkait aksi tawuran yang dilakukan sekelompok genk pelajar, pada Minggu malam 29 Januari 2023 kemarin.
Ketua Komisi VI DPR Aceh Anwar mengatakan, pertemuan ini untuk menindaklanjuti aksi tawuran dilakukan pelajar di Kota Lhokseumawe.
“Kita pun meminta pihak sekolah untuk terus melakukan pembinaan terhadap anak-anak agar hal seperti ini tidak kembali terulang. Tentu hal sangat penting pembinaan dilakukan orang tua murid sendiri untuk dapat mengontrol anaknya jika melakukan aktivitas luar rumah,†kata Anwar saat melakukan pertemuan di Aula Kantor Dinas Pendidikan Aceh Cabang Kota Lhokseumawe di Kecamatan Muara Dua, Kamis (2/2).
Anwar menyebutkan pihaknya sangat menyayangkan aksi tawuran itu, apalagi para pelajar itu membawa senjata tajam saat itu. “Tentu kami sangat menyayangkan terkait kejadian ini. Hak in tentu akan memperburuk kondisi pendidikan di Aceh khususnya di Kota Lhokseumawe umumnya,†ujarnya.
Selain itu, Komisi VI DPR Aceh mendatangi Polres Lhokseumawe sekitar pukul 14.00 WIB.
Anggota Komisi VI DPR Aceh Tantawi menjelaskan, kedatangan pihaknya untuk mengetahui perkembangan kasus tawuran dilakukan pelajar di Kota Lhokseumawe. “Mau menanyakan langkah-langkah apa yang dilakukan untuk menyelesaikan kasus tawuran ini,” kata Tantawi.
Terkait pendampingan hukum terhadap tiga pelajar yang kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Lhokseumawe, Tantawi mengatakan pihaknya akan mempelajari dulu kasusnya seperti apa dan berapa umur mereka. “Kita juga meminta agar kejadian ini jangan terulang dikalangan para pelajar,†ujar Tantawi. []