Dek Fadh Ambil Alih Tugas, Wamendagri Tunjuk Wagub Jalankan Tugas Harian Gubernur Aceh

  • Bagikan
Fadhlullah akrab disapa Dek Fadh sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Aceh.

JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya pemerintahan di Provinsi Aceh sementara dijalankan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Fadhlullah atau Dek Fadh.

Hal ini dikarenakan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf akrab disapa Mualem tengah berada di Singapura untuk menjalani perawatan kesehatan.

Selama Mualem menjalani perawatan kesehatan di luar negeri, tugas harian Gubernur Aceh akan dilaksanakan oleh wakilnya, yaitu Dek Fadh.

Dek Fadh ditunjuk oleh Wamendagri Bima Arya untuk menjalankan tugas sementara sebagai Gubernur Aceh.

“Gubernur Mualem juga sudah melaporkan serta izin kepada Mendagri untuk berobat di luar negeri ke Singapura,” kata Bima Arya dilansir kompas.com pada Sabtu (10/5/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau sering disapa Mualem, sedang dirawat di Singapura sejak 1 Mei 2025 lalu.

  • Bagikan
Exit mobile version