ACEH TAMIANG – Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) didukung Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan, TNI, dan Polri menggelar operasi pemulihan kawasan TNGL di Aceh Tamiang.
Operasi yang berlangsung pada 16-21 Desember 2024 itu melibatkan 300 personel dari Ditjen Gakkum Kemenhut, BBTNGL, Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, dan pemerintah daerah. Operasi gabungan tersebut untuk menguasai dan memulihkan kembali kawasan hutan yang sudah rusak akibat perambahan TNGL di Blok Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Rudianto S. Napitu, mengatakan operasi berjalan lancar dan dia optimistis upaya pemulihan TNGL akan tercapai seperti yang direncanakan. Petugas memasang plang larangan merambah, membuka lahan, dan menebang kayu di dalam kawasan TNGL. Patroli akan ditingkatkan untuk mencegah aktivitas perambahan.
“Tim telah memasang 42 plang larangan di batas kawasan TNGL dan di lahan yang sudah dibuka. Kami juga menanam 3.500 bibit pinang di batas kawasan sepanjang 15 kilometer,” kata Rudianto, Selasa, dikutip pada Rabu (25/12).
Rudi menegaskan operasi ini salah satu upaya dari BBTNGL selaku penanggung jawab dan pemangku kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Gunung Leuser. “Kami berkomitmen untuk berkolaborasi dengan BBTNGL dalam pencegahan dan pengamanan hutan demi kelestarian alam,” ujarnya.
Kepala BBTNGL, Subhan, S.Hut., M.Si., menyatakan lahan yang sudah terbuka karena perambahan akan dipulihkan agar Taman Nasional Gunung Leuser kembali ke kondisi semula.
“Dari sekitar 971 hektare kawasan yang telah terbuka, kami menargetkan sekitar 711,82 hektare lahan dapat dikuasai kembali untuk kemudian dipulihkan agar kawasan tersebut dapat kembali seperti semula,” ujarnya, Senin (16/12).
Subhan mengatakan kawasan ini sangat penting karena merupakan habitat bagi tiga spesies kunci yang ada di TNGL. “Di lokasi ini, terdapat Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, dan Orangutan Sumatera. Upaya pemulihan kawasan ini bukan hanya penting bagi ekosistem, tetapi juga untuk melindungi keberlangsungan hidup satwa-satwa tersebut,” ungkapnya.
Kepala Balai Gakkum Sumatera, Harry Novianto mengajak semua pihak sama-sama menjaga TNGL karena hutan menjadi penyangga bagi kehidupan manusia dan aneka satwa. “Pelaku perambahan dapat dikenai sanksi pidana atas perbuatan yang merusak hutan”.
Harry menyebut sebanyak 14 warga telah membuat pernyataan untuk tidak kembali merambah TNGL.
“Sebanyak 1.500 batang sawit yang berada dalam kawasan TNGL dicabut. Lahan tersebut akan dipulihkan kembali menjadi hutan”.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan operasi ini difokuskan untuk menguasai kembali lahan-lahan di TNGL yang telah ditempati masyarakat namun belum ditanami.
“Langkah ini mencakup penanaman kembali, pemasangan plang batas kawasan, serta penyelidikan terhadap lokasi yang diduga diduduki tanpa izin”.
Winardy menegaskan pentingnya pendekatan persuasif agar masyarakat memahami bahwa TNGL diperuntukkan untuk pelestarian ekosistem dan tidak boleh ditempati. Semua stakeholder akan bekerja kolaboratif demi menjaga kelestarian TNGL, dengan harapan masyarakat meninggalkan kawasan tersebut secara bijaksana demi ekosistem dan generasi mendatang.
Datuk Penghulu Kampung Tenggulun, Heri Sutarto, menyampaikan apresiasinya terhadap program
operasi tersebut. “Operasi ini sangat baik karena bertujuan untuk menertibkan serta menekan pembukaan lahan di kawasan hutan TNGL,” ujarnya.
Menurut dia, hal paling penting bagaimana mengubah pola pikir masyarakat. “Tentu ini bukan hal yang mudah dan membutuhkan proses yang panjang,” ucap Heri.
Heri berharap adanya solusi yang terbaik bagi masyarakat. Mungkin konsep seperti perhutanan sosial bisa diterapkan agar masyarakat setempat dapat merasakan manfaat dari keberadaan kawasan TNGL.