BANDA ACEH — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons positif tuntutan Pemerintah Provinsi Aceh terkait pengelolaan Blok Andaman. Bahlil menyatakan siap menyelesaikan perselisihan kewenangan pengelolaan blok migas tersebut lewat pendekatan kekeluargaan dan “secara adat” bersama Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem).
Bahlil memahami aspirasi masyarakat Aceh dan membuka ruang negosiasi, meskipun secara aturan wilayah kerja migas di atas 12 mil laut berada di bawah wewenang pemerintah pusat.
“Sebagai anak yang berproses dari wilayah yang hampir sama dengan Aceh (Papua), saya sudah kasih tahu Pak Gubernur, kita bicarakan setengah kamar. Kita selesaikan secara adat saja. Kalau memang harus kita bagi, bagi saja,” ujar Bahlil dalam acara pelantikan DPD Golkar Aceh di Banda Aceh, Sabtu (11/7/2026).
Dua isu utama terkait blok Andaman, skema Participating Interest (PI) 10%: Pembagian porsi pengelolaan untuk daerah yang sebagian wilayahnya beririsan dengan batas kewenangan pusat. Pemanfaatan gas Blok Andaman untuk menghidupkan sektor industri di Provinsi Aceh.
Bahlil menegaskan bahwa persoalan ini akan dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah merumuskan skema terbaik yang mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh tanpa menabrak regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh telah mengusulkan revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo South Andaman kepada SKK Migas.
Aceh meminta skema pengolahan gas diubah dari sistem terapung di laut (floating production, storage, and offloading/FPSO) menjadi fasilitas darat (onshore receiving facility/ORF) dengan memanfaatkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect), menyerap tenaga kerja lokal, dan mendukung program hilirisasi. Menurut Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, pihak SKK Migas telah menyatakan kesiapannya untuk membahas usulan revisi tersebut.
