Nadiem Makarim Menteri Era Jokowi Terjerat Kasus Korupsi

  • Bagikan
Nadiem Makarim menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejagung RI,Jakarta, Kamis (4/9/2025). doc/Kejagung

JAKARTA – Nadiem Makarim menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2023.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nadiem dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook merugikan negara senilai Rp 1,98 triliun.

Nadiem diangkat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Oktober 2019 oleh Presiden Jokowi.

Pada 2021, terjadi penggabungan dengan Kementerian Riset dan Teknologi, sehingga dia menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Akibat perbuatannya, Nadiem disangkakan melanggar pasal 2 Ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kejagung pun tak main-main dan langsung melakukan penahanan.

  • Bagikan
Exit mobile version