Patra Niaga Belum Temukan Elpiji Langka dan Melambung di Lhokseumawe

  • Bagikan
Asisten Sales Brach Manager (SBM) PT Pertamina Perta Niaga Rayon IV Aceh, Misbah bersama Kadisperindagkop dan UKM Kota Lhokseumawe, Rizal melakukan inspeksi mendadak (sidak) pendistribusian gas elpiji bersubsidi 3 Kilogram. Foto : (Durasi/Erwin)

Durasi, Lhokseumawe – PT Patra Niaga menyatakan, belum menemukan adanya kelangkaan gas melon bersubsidi 3 Kilogram. Hal ini sesuai hasil inspeksi mendadak Pertamina bekerjasama dengan Dinas Perinsdustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) dibeberapa titik wilayah Kota Lhokseumawe.

” Bisa jadi ada, tapi belum dapat ! Misalkan, kalangan pengumpul atau pengecer dadakan, mungkin ada juga yang mereka dengan memanfaatkan kondisi libur sekolah seperti sekarang ini mengambil kesempatan untuk menjual dengan harga yang lebih, ” kata Sales Brach Manager (SBM) Rayon IV Aceh, Ayyub Fadilah melalui Asisten SBM, Misbah didampingi Kadisperindagkop dan UKM, Muhammad Rizal kepada Durasi ketika melakukan sidak di Pangkalan LPG 3 Kg UD. Ismail Gas di Gampong Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Jum’at (4/7).

Selain itu juga tim melakukan inspeksi mendadak ke Pangkalan LPG 3 Kg UD. Rafni Elpiji di Gampong Ujong Blang. Dari 2 titik lokasi pangkalan itu serangkaian pendistribusian gas bersubsidi kepada pelanggan berjalan lancar dan aman.

” Begitu elpiji masuk masyarakat langsung datang satu-persatu, sambil menenteng tabung gas menuju pangkalan. Akan tetapi, bila kondisi langka tentu langsung diburu oleh pelanggan saat mobil pengangkut tiba disana, ” ujarnya.

Warga menunggu antrian pendistrubusian gas elpiji bersubsidi 3 Kilogram. Foto : (Durasi/Erwin)

Sementara Kadisperindagkop dan UKM Lhokseumawe, Muhammad Rizal menjelaskan, pihaknya melakukan sidak menanggapi informasi dari msyarakat terkait kelangkaan elpiji bersubsidi. Sehingga, turun kelapangan mengecek  kebenaran isu langka dan kenaikan harga tersebut.

” Kita lakukan pengecekan, ketepatan penggunaan subsidi gas subsidi ini. Bukan hanya dipangkalan, melainkan ikut menyasar warung rumah makan dipesisir Pantai Ujong Blang maupun fasilitas lain yang tidak dibenarkan secara aturan, ” jelasnya.

Disalah-satu rumah makan ternama dikawasan objek wisata bahari itu ditemukan penggunaan menyimpang hingga langsung dilakukan teguran secara lisan oleh petugas. Dimana, menggunakan gas bersubsidi untuk bahan bakar Sehari-hari.

” Seharusnya Rumah Makan itu pakai gas yang non-subsidi, berukuran seberat 5,5 kilo dan 12 kilo. Bukan, gas melon subsidi 3 kilo, ” papar Rizal.

  • Bagikan
Exit mobile version