JAKARTA — Pemerintah Provinsi Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi menyepakati pengajuan revisi rencana pengembangan atau Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman).
Kesepakatan ini diambil demi memastikan proyek strategis tersebut memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi masyarakat daerah setempat.
Keputusan tersebut dicapai dalam pertemuan strategis antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf—yang akrab disapa Mualem—dengan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu malam (10/6/2026).
Dalam pertemuan itu, pihak SKK Migas menyatakan komitmennya untuk mengakomodir usulan perubahan skema yang diajukan oleh Pemerintah Aceh. “Mereka bersedia mengakomodir revisi PoD yang akan kita sampaikan,” ujar Mualem melalui keterangan pers pada Kamis (11/6/2026).
Mualem menegaskan bahwa pada prinsipnya, Pemerintah Aceh sangat mendukung proyek eksplorasi Lapangan Gas Tengkulo tersebut serta menyambut baik Mubadala Energy selaku investor utama. Kendati demikian, ia menggarisbawahi pentingnya melakukan penyempurnaan pada draf PoD agar formulasinya tidak merugikan hak-hak dan potensi ekonomi daerah Aceh.
“Ada sejumlah hal pada PoD yang perlu diperbaiki sehingga tidak merugikan Aceh. Kita ingin Blok Andaman membawa keuntungan bagi semua pihak. Mubadala sebagai investor dapat keuntungan, begitu juga dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, serta seluruh masyarakat Aceh,” tambah Mualem.
Dalam mematangkan usulan revisi ini, Gubernur Mualem didampingi oleh jajaran pejabat teras Pemerintah Provinsi Aceh, antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) M. Nasir Syamaun, Staf Khusus Gubernur Teuku Irsyadi, Tenaga Ahli Sekda Bidang Migas Akhyar, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis.
Berdasarkan cetak biru PoD yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas pada Maret 2026, produksi gas dan kondensat awalnya direncanakan untuk diproses di fasilitas terapung lepas pantai, yakni Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di South Andaman. Dari FPSO, gas baru disalurkan melalui Offshore Gas Pipelinemenuju Onshore Receiving Facilities (ORF) yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.
Bahkan, Mubadala Energy saat ini tengah bersiap melakukan proses tender pengadaan unit FPSO raksasa untuk mengejar target komersialisasi gas secara cepat (fast-track) di laut dalam tersebut.
Namun, aspirasi utama Mualem adalah memindahkan seluruh basis pemrosesan gas dan kondensat ke darat (onshore). Melalui skema onshore pipelining, aliran gas mentah langsung ditarik ke darat untuk diolah di Onshore Processing Facility (OPF) dengan mengoptimalisasi fasilitas kilang yang telah tersedia di KEK Arun.
Secara kalkulasi ekonomi, pengolahan di darat dinilai jauh lebih efektif untuk menghidupkan kembali mata rantai industri hilir lokal, seperti sektor industri pupuk dan petrokimia di Aceh.
Selain itu, pembangunan dan operasional fasilitas darat terbukti mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam skala yang jauh lebih masif dibandingkan fasilitas terapung (FPSO) yang sifatnya sangat terisolasi di tengah laut.
“Langkah onshore ini akan mendorong multiplier effect ekonomi yang riil melalui pertumbuhan sektor-sektor industri turunan serta membuka lapangan usaha baru bagi masyarakat,” tambah Mualem.
Staf Ahli Sekda Aceh Bidang Migas, Akhyar, mencontohkan telah ada contoh pergeseran proses pengolahan gas dan kondesat dari laut ke darat pada proyek strategis Blok Marsela yang terletak di Laut Arafuru, Maluku. Anggapan ini pun dibenarkan langsung oleh Kepala SKK Migas. “Sudah kami pindahkan dari laut ke darat,” kata Djoko Siswanto dalam forum tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, pihak Pemprov Aceh dan SKK Migas sepakat untuk menggelar jumpa pers resmi kepada publik setelah dokumen revisi PoD rampung disepakati secara mendetail.
“Setelah Gubernur Mualem menilai secara objektif bahwa proyek Blok Andaman ini benar-benar menguntungkan bagi Aceh, baru beliau bersedia menggelar jumpa pers bersama untuk menyampaikannya kepada publik,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis.
