Durasi, Lhokseumawe – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, mengumumkan 7 calon Badan Baitul Mal yang dinyatakan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan. Pengumumam itu dibacakan oleh Ketua Komisi D, Nurbayan, dalam sidang paripurna di Gedung Sekretariat, setempat, Selasa (25/3).
” alhamdulillah, hari ini Kami sudah menyelesaikan hasil fit and proper test komisioner baitul mal. Selanjutnya, Nama-nama yang lulus ini akan disampaikan ke Walikota Lhokseumawe untuk selanjutnya dilakukan penetapannya, ” kata Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal H Isa menjawab Durasi.
Ia berharap, badan yang lulus uji kepatutan dan kelayakan itu agar nantinya dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepercayaan semua pihak dalam membayar zakat.
” Baitul Mal adalah lembaga keuangan Islam yang bertugas mengelola zakat, infak, harta wakaf, dan harta keagamaan lainnya. Baitul Mal juga bertugas melakukan pengawasan perwalian berdasarkan syariat Islam, ” harapnya.
Berikut 7 dari delapan nama yang lulus fit and proper test sesuai urutan adalah H Damanhur, LC, lailan Fajri, S.Sos, Sirajul Munir, Jumiati, Munawir, Anna Miswar, M. Ag, dan Yuswardi, M.Kom.I. Sedangkan, satu calon lain bernama Saifullah, dinyatakan tidak lulus.