Durasi, Lhokseumawe – Pemko Lhokseumawe tahun ini akan memprioritaskan program penyelenggaraan dan pengelolaan jaringan intra pemerintah daerah. Hal ini berdasarkan Peraturan Wallikota nomor 38 tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe, Taufik, S.Sos, MSP melalui Sekretaris, Armansyah Putra mengatakan, program ini bertujuan menjaga keamanan dalam melakukan pengiriman data dan informasi antar simpul jaringan. Dimana, didalamnya itu ada jaringan pengelolaan internet dan intranet yang dapat digunakan untuk menyelenggarakan SPBE.
” Internet menyediakan jaringan global yang terbuka untuk umum. Sedangkan, intranet menawarkan jaringan privat yang aman untuk organisasi tertentu, ” kata Taufik yang diamini Armansyah Putra ketika ditemui Durasi diruang kerjanya, Rabu (19/3).
Setelah itu disusul dengan program penyebaran informasi publik. Dengan membuat videotron berisikan berbagai program kerja atau realisasi kinerja dari pemerintahan daerah yang merupakan bagian transparansi, seperti pesan himbauan, informasi, edukasi dan lainnya.
” Videotron adalah sebuah panel layar yang menggunakan teknologi dari lampu LED dan berfungsi untuk menampilkan visual, yaitu video, foto, diagram, hingga chart. Sebagai media advertising videotron banyak ditemui menempel pada Gedung-gedung, ” paparnya.
Berikutnya, sebut Armansyah, akan dilakukan program sesuai amanah Perpres Nomor 95 tahun 2018 dan Perpres Nomor 132 tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Jadi, fokusnya itu Kita harus menyelenggarakan keamanan data dan informasi sekaligus penyelenggaraan tanda tangan elektronik.
” Kami juga mensupport aplikasi yang sifatnya intra sistem informasi kearsipan dinamis. Misalkan, yang namanya Srikandi milik Dinas Arsip dan Pustaka, Kami mensupport dan memfasilitasi dikarenakan Srikandi ini nanti komunikasinya secara elektronik ke Pemerintah Pusat, ” tuturnya.
Untuk diakui menjadi surat resmi, maka dibutuhkan tanda tangan elektronik. Sehingga, Kominfo berfungsi mendukung itu dalam rangka melakukan publikasi melalui media massa lewat pemberitaan secara elektronik maupun non-elektronik, ” tambah Taufik dan Armasyah Putra.