ACEH – Sebuah unggahan viral di sosial media memuat dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Paspampres terhadap Imam Masykur (25), pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.
Namun, belum diketahui pasti apa motif penculikan tersebut dan bagaimana kronologis peristiwa peyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.
Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh.
Dalam narasi yang beredar disebut, Imam diculik dari sebuah toko kosmetik di Jakarta pada Sabtu (12/8/2023). Hanya saja, disebut, oknum Paspampres itu meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta. Jika tak dibayar, ancamannya Imam akan dibunuh.
Selain itu, beredar juga dokumen berita acara penyerahan (BAP) mayat, pada Kamis, 24 Agustus 2023 sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/Vill/2023/1dik tanggal 22 Agustus 2023.
Dalam BAP disebut Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres bersama dua orang lainnya melakukan dugaan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati.
Terkait hal itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan, Pomdam Jaya tengah menyelidiki dugaan tersebut.
Praka Riswandi kini juga telah ditahan di Pomdam Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Apabila terbukti, dia memastikan pelaku akan diproses secara hukum, kata Rafael dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/8).
“Terduga Praka Riswandi saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ujar Mayjen Rafael. []