ACEH UTARA – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, menghadiri kegiatan penandatanganan Pakta Integritas untuk bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023, di Gedung The Tribatra Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
Selain Pj Bupati Mahyuzar, turut hadir didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Utara Ir Jaffar, Kabid Penataan Ruang PUPR Ramli Nasution, Kepala Kantor Pertanahan Munir, dan Kabag Humas Setdakab Muslem.
Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang mendapat bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.
Dari jumlah 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya sebanyak 82 Kabupaten/Kota yang mendapatkan bantuan ini. Dengan rincian sebanyak 77 RDTR wilayah, dan 5 RDTR kawasan perbatasan negara (KPN).
Kesempatan memperoleh bantuan ini, didasarkan dari hasil evaluasi bahwa Kabupaten Aceh Utara adalah menjadi salah satu daerah investasi nasional.
“Untuk Provinsi Aceh ada tiga Kabupaten yang mendapatkan dana bantuan tersebut, yaitu Aceh Utara, Pidie dan Nagan Raya,†kata Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Aceh Utara, Ramli Nasution.
Pada kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, SIP, menyampaikan bahwa tujuan dari pemberian bantuan penyusunan RDTR ini adalah untuk mendukung tujuan Indonesia Emas dan meningkatkan investasi nasional. “Kita berharap Pemda memberikan kemudahan kepada investor,†kata Hadi.
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, karena dengan bantuan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini diharapkan kepastian iklim investasi di Kabupaten Aceh Utara semakin meningkat.
“Hal ini menunjukkan sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung pembangunan di daerah,†ungkap Mahyuzar didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Ir Jaffar.
Lebih jauh, Pj Bupati Mahyuzar menyatakan dukungan sepenuhnya terhadap kegiatan penyusunan RDTR Aceh Utara ini sampai menjadi Peraturan Kepala Daerah yang ditargetkan dapat selesai pada Februari 2024.
“Ini akan menjadi satu dokumen penting bagi daerah, kita harapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal, apalagi ini sudah ada bantuan dari Pemerintah Pusat,†ungkap Mahyuzar. (*)