Durasi, Lhokseumawe – Persoalan tunggakan pembayaran jaringan gas (jargas) rumah tangga yang punya kendala pembayaran tagihan kembali menjadi perhatian serius. PTPL turun langsung ke Gampong Blang Naleung Mameh, untuk membangun komunikasi dengan pemerintah desa dan masyarakat guna mencari jalan keluar atas persoalan tunggakan pelanggan.
Kunjungan yang dipimpin langsung Direktur Utama PTPL, Habibullah, S.E itu menjadi langkah awal perusahaan dalam mempercepat penyelesaian tunggakan yang tidak hanya terjadi di Gampong Blang Naleung Mameh, tetapi juga di sejumlah desa lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, PTPL menegaskan pentingnya sinergi antara perusahaan, pemerintah gampong, dan masyarakat agar penyelesaian tunggakan dapat dilakukan secara terbuka dan berkeadilan.
” Hari ini Kami kembali melakukan sosialisasi melalui kepala desa sebagai tahap awal. Selanjutnya, kami akan menjadwalkan pertemuan langsung dengan para pelanggan di Gampong Blang Naleung Mameh untuk membahas solusi penyelesaian tunggakan, ” kata Habibillah saat ditemui durasi dilokasi, Kamis (23/7).

Ia menegaskan, setiap pelanggan jargas rumah tangga memiliki kewajiban membayar iuran layanan per bulan. Namun, pada kenyataannya menemukan adanya berbagai kendala pembayaran dari sejumlah pelanggan.
” Kami menerima pengakuan dari beberapa pelanggan yang menyatakan sudah membayar iurannya. Akan tetapi, dalam kenyataannya dana dimaksud tidak pernah sampai ke perusahaan, ” terangnya.
” Karena itulah Kami mengimbau seluruh pelanggan agar melakukan pembayaran hanya melalui kanal resmi, seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Alfamart. Sehingga, transaksi dapat dipastikan aman dan takkan pernah bermasalah kemudian hari, ” tegasnya.
Dalam kesempatan itu Keuchik Gampong Blang Naleung Mameh menyatakan, dukungan penuh dari aparatur gampong terhadap upaya PTPL dalam menyelesaikan persoalan tunggakan yang telah berlangsung cukup lama. Pihaknya berkomitmen, memfasilitasi pertemuan dengan mengundang seluruh pelanggan jargas ke balai desa, di jadwalkan pada bulan Agustus untuk mengikuti sosialisasi sekaligus membahas mekanisme penyelesaian tunggakan, dan persolan kendala – kendala yang dihadapi oleh masyarakat.
Melalui langkah jemput bola ini PTPL berharap, kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran semakin meningkat, sekaligus memastikan seluruh transaksi dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari persoalan serupa di masa mendatang.












