JAKARTA – PT Pertamina (persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga elpiji nonsubsidi mulai hari ini, Minggu (27/2/2022).
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan kebijakan harga baru itu berlaku untuk seluruh produk elpiji nonsubsidi. Penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri besar minyak dan gas.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 dolar as per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata cpa sepanjang tahun 2021. Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka harga elpiji nonsubsidi yang berlaku saat ini Rp 15.500 per kilogram,” kata Irto dalam keterangan resminya kepada awak media di Jakarta, Minggu (27/2).
Pertamina menyatakan telah mempertimbangkan kondisi penyesuaian harga serta kemampuan pasar elpiji non subsidi. harga itu diklaim masih kompetitif dibandingkan harga elpiji di berbagai negara di Asia Tenggara.
Irto Ginting menyampaikan, harga elpiji subsidi ukuran tiga kilogram tidak ada perubahan. Saat ini, porsi konsumsi elpiji tiga kilogram mencapai 93 persen dari keseluruhan konsumen elpiji Pertamina. Harga elpiji tiga kilogram tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk elpiji non subsidi, seperti bright gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi elpiji nasional per januari 2022 ini,” ujar Irto. (*)