MEDAN – KRI Imam Bonjol-383 yang berada di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I berhasil mengungkap dugaan pesta narkoba jenis sabu di tengah laut. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Aries Indo XVIII di perairan utara Pulau Pusung, Sumatra Utara.
Penangkapan bermula saat KRI Imam Bonjol-383, yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Dienul Akbar, tengah melaksanakan Operasi Indothai-26.
Pemeriksaan dilakukan pada posisi 04°10’000″ Lintang Utara dan 098°31’000″ Bujur Timur terhadap kapal ikan berbendera Indonesia dengan tonase 27 GT yang berlayar dari Belawan menuju daerah penangkapan ikan (Fishing Ground).
Saat dicegat, kapal yang dinakhodai oleh Riski Riyadi Siregar bersama 9 orang ABK-nya itu sedang berlayar dari Belawan menuju daerah penangkapan ikan (fishing ground) dengan membawa muatan sekitar dua ton ikan campuran.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Kolonel Laut (P) Ary Mahayasa, mengonfirmasi bahwa tim KRI Imam Bonjol-383 menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan kuat adanya penyalahgunaan narkotika di atas kapal.
“Kami menemukan 47 bungkus plastik kecil kosong yang diduga bekas kemasan sabu, satu bungkus plastik yang masih berisi narkotika diduga jenis sabu, tiga alat isap (bong), empat korek api, serta empat botol bong plastik—di mana satu di antaranya masih aktif digunakan, sementara tiga lainnya bekas pakai,” ujar Ary Mahayasa, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan pengakuan langsung dari para awak, sebanyak enam orang ABK dipastikan mengonsumsi sabu selama pelayaran demi menunjang aktivitas penangkapan ikan di fishing ground.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KRI Imam Bonjol-383 langsung mengawal KM Aries Indo XVIII menuju Mako Lantamal I Belawan untuk penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia. Saat ini, kapal ikan beserta seluruh awaknya telah bersandar dengan aman di Dermaga Selatan guna menjalani proses pemeriksaan dan hukum lebih lanjut.












