Prof. Dr. H. Saifullah Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bodhisastra University

  • Bagikan
Prof. Dr. H. Saifullah Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bodhisastra University, pada 7 Februari 2024 di Jakarta.

Prof. Dr. H. Saifullah, S.Ag, M.Pd
Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Dalam Bidang Pendidikan Islam
Oleh Bodhisastra University, 07 Pebruari 2024 di Jakarta

JAKARTA – Saifullah, yang biasa disapa AbiyaDoktor, tepatnya 07 Pebruari 2024 dianugerahkan gelar Profesor Kehormatan Dalam Bidang Pendidikan Islam (Islamic Education) oleh Bodhisastra University di Jakarta.

Bodhisastra University merupakan, Institusi Pendidikan Tinggi ternama yang berbasis di Florida itu mengukuhkan Prof. Dr. H. Saifullah, S.Ag, M.Pd sebagai Guru Besar dalam suatu upacara khusus yang dihadiri langsung oleh Rektor Bodhisastra University Prorida yaitu Prof. Dr. Sak Prasendee dan Jajaran Senat Akademik Bodhisastra University Florida. Acara tersebut turut juga dihadiri oleh Ketua Umum Konsorsium Pendidikan Tinggi Indonesia dan Cendikian Nusantara yaitu Prof. Dr, H. Supari Muslim, M.Pd dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Di samping Prof. Saifullah, Bodhisastra University juga turut mengukukuhkan Prof. Dr. H. Amir Junaidi (Rektor Universitas Islam Batik Surakarta). Pada tahun sebelumnya, Bodhisastra University juga telah mengukuhkan bebera guru besar ternama lainnya, seperti Prof. Dr. Ir. Apolo Safanpo (Mantan Rektor Universitas Cendrawasih dan Kini Menjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan), Dr. H.E. Khiev Kanharith (Menteri Informasi dan Komunikasi Kamboja).

Pada Acara Pengukuhan Guru Besar tersebut, Prof. Dr. H. Saifullah, S.Ag, M.Pd menyampaikan Pidato Ilmiahnya dengan Tema: “Restorasi Pendidikan Islam Menuju Indonesia Berkemajuan di Era Society 5.0”. Menurut beliau, Praktik Pendidikan Islam di Indonesia sekarang ini masih sangat memprihatinkan. Survei Programme for International Student Assesment (PISA) pada tahun 2019, menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat rendah, yakni ke-74 dari 79 negara lainnya. Lebih memprihatinkan lagi kalau kualitas pendidikan Indonesia dilihat dari sisi karakter. Masih marak terjadi korupsi, kolusi, nepotisme, narkoba, tawuran, kekerasan, begal, judi dan lain sebagainya.

Oleh karena itu Indonesia perlu segera “Merestorasikan” sistem pendidikan, terutama Pendidikan Islamnya dengan cara: 1). Membumikan Pendidikan Karakter; 2). Membumikan Faham Moderasi Dalam Pendidikan; 3). Pendidikan Islam Harus Berorientasi Ke Masa Depan (Future Oriented); 4). Pendidikan Islam Harus Berbasis Digital; 5). Pendidikan Islam Harus Bebas Dichotomic; 6). Profesionalisme Guru Merupakan Kunci Restorasi dan 7). Pendidikan Islam Harus Mampu Memecahkan Masalah Sosial Kekinian.
Prof. Dr. H. Saifullah, S.Ag, M.Pd merupakan sosok intelektual yang lahir di Nanggroe Aceh Darussalam pada tanggal 07 Oktober 1973. Beliau menikah dengan seorang perumpuan Gandapura bernama Hj. Fauzah bin Jafar, S.KM yang dikaruniai tiga orang anak, yaitu: 1). Cut Tina Levia, yang kini menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, 2). Anas Arrazi, kini sedang menempuh pendidikan di Al-Ahqaf University Republik Islam Yaman dan 3). Cut Miranda Ulfa, kini sedang menempuh pendidikan di Madrasah Aliyah Ummulqura Bireuen.

Dalam jenjang karirnya, Prof. Dr. H. Saifullah, S.Ag, M.Pd tercatat sebagai Wakil Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Almuslim Peusangan selama 2 (dua) Periode (2001 s.d 2009). Kemudia diangkat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Almuslim Kabupaten Bireuen (2010-2014) dan terpilih secara aklamasi sebagai Rektor Institut Agama Islam Almuslim Aceh selama 2 (dua) periode (2014 s.d 2022) dan kini menjabat sebagai Ketua Senat Akademik di Institut Agama Islam Almuslim Aceh periode 2023-2027.

Di tangan beliaulah Almuslim terjadi peningkatan statusnya yang luar biasa, dari STIT Almuslim Peusangan menjadi STAI Almuslim Bireuen dan kini menjadi Institut Agama Islam (IAI) Almuslim Aceh. Di samping sebagai Rektor, beliau juga pernah menjadi Kepala Dinas Syari’at Islam dan Kepada Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Bireuen dan berbagai jabatan sosial lainnya. Di samping sebagai birokrasi dan akademisi, beliau juga aktif sebagai penulis. Tidak kurang dari 11 (sebelas) buku ber-ISBN Nasional telah beliau publikasikan dan salah satu bukunya yang berjudul; “Pembaruan Pendidikan Islam di Aceh” telah mendapat Hak Kekayaan Intelktual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tahun 2023 yang lalu.

Penghargaan sebagai Guru Besar atau Profesor kepada Prof. Dr. Saifullah merupakan bentuk pengakuan atas kesetiaan dan kegigihannya dalam memajukan Ilmu Pengetahuan, Pendidikan Islam dan Pembangunan Sumber Daya Insani yang berkelanjutan di Bireuen dan Aceh khususnya, serta Indonesia pada umumnya.

Rektor Bodhisastra University dalam Press Release_nya tanggal 07 Pebruari 2024 menyebutkan bahwa tujuan dari penganugerahan profesor in adalah:
1. Memberikan apresiasi kepada para tokoh yang telah berprestasi dan mendedikasikan dirinya dalam berbagai bidang.
2. Agar para tokoh penting tersebut akan terus nengukir prestasi dan dan mendedikasikan ilmunya kepada masyarakat, bangsa dan negara dalam rangka mencetak sumber daya insani sebagai generasi yang unggul dan berdaya saing tinggi (generasi emas); dan
3. Agar para tokoh penting yang memperoleh anugerah Profesor tersebut sebagai contoh dan teladan, tidak saja di lingkungan masing-masing, tetapi juga sebagai contoh dan teladan bagi anak bangsa secara nasional dan bahkan masyarakat internasional.

(*)

  • Bagikan