Ketua DPR Aceh Teken Tuntutan Pendemo

  • Bagikan
Ketua DPR Aceh Teken Tuntutan Pendemo

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli akrab disapa Abang Samalanga menyepakati tuntutan massa demonstrasi yang berlangsung di depan kantor DPRA, Banda Aceh, Senin (1/9/2025) sore.

Setelah berorasi, massa meminta Zulfadli meneken pernyataan sikap berisi 7 poin tuntutan.

Zulfadli meminta massa menambah poin Aceh pisah dari pusat.

“Ataupun minta poin satu lagi, pisah aja Aceh dengan pusat. Kau tulis biar aku teken,” kata Zulfadli di depan massa.

Namun massa tidak menulis poin tersebut. Zulfadli kemudian meneken pernyataan sikap yang disodorkan massa.

Kesepakatan ini adalah bentuk komitmen nyata bahwa suara rakyat adalah amanat tertinggi yang tidak boleh diabaikan,” kata Abang Samalanga membaca isi tuntutan di hadapan pendemo.

Berikut poin-poin tuntutan massa aksi yang dibaca dan diteken langsung oleh Zulfadhli di hadapan pendemo:
1. Reformasi Total DPR RI dan DPR Aceh.

2. Reformasi Polri

3. Tuntaskan seluruh pelanggaran HAM di Indonesia! khususnya Aceh.

4. Tolak pembangunan batalyon di Aceh.

5. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tambang di Aceh.

6. Hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan pejuang keadilan.

7. Transparansi dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

#demomahasiswa #dpr #dpra

  • Bagikan
Exit mobile version