LHOKSEUMAWE – Ketua DPRK sisa masa jabatan 2019-2024, Murhaban memimpin rapat paripurna I masa persidangan I dengan acara pengucapan sumpah dan janji anggota DPRK Lhokseumawe masa jabatan 2024-2029.
Sebanyak 25 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Lhokseumawe terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024, pada Selasa (10/9/2024) resmi dilantik di Gedung DPRK Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRK hasil Pemilu 2024 tersebut dipandu Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe. Rapat sidang paripurna tersebut turut hadir Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe A. Hanan, jajaran Forkopimda Kota Lhokseumawe, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T. Adnan, komisioner KIP dan Panwaslih Lhokseumawe, Para ketua partai politik nasional dan lokal, serta tamu lainnya.
Acara Rapat Paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan tersebut, juga penunjukan Pimpinan DPRK Kota Lhokseumawe sementara yang di percayakan kepada Faisal dari Partai Aceh dan Wakilnya ditunjuk Sudirman Amin dari partai Nasdem.
Ketua DPPK Lhokseumawe sisa masa periode 2019-2024, Murhaban menyampaikan, selamat datang dan terimakasih kepada hadirin sekalian yang telah berkenan meluangkan waktu untuk menghadiri rapat paripurna DPRK Lhokseumawe.
“Maka dengan mengucapkan, “Bismillahirrahmanirrahim” rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Lhokseumawe masa jabatan 2024-2029 hari ini, Selasa 10 September 2024 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Murhaban.
Menurut Murhaban, pemilu yang dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil merupakan tonggak teramat penting dari sistem demokrasi kita, sebagaimana diamanatkan oleh UUD tahun 1945. Kita juga patut bersyukur bahwa masyarakat kota Lhokseumawe telah menorehkan prestasi kematangan demokrasi dalam pemilu 2024, hal ini terbukti dengan terlaksananya semua tahapan pemilu dengan kondusif, ujar Murhaban.
Pemilihan umum legislatif merupakan bagian dari sistem demokrasi yang kita pilih, untuk elakukan proses pemilihan wakil-wakil rakyat yang akan duduk dalam lembaga parlemen.
“Hari ini tongkat estafet pengabdian dilembaga legislatif kota Lhokseumawe dari keanggotaan DPRK masa jabatan 2019-2024 telah berakhir dan digantikan dengan keanggotaan yang baru masa jabatan tahun 2024-2029,” kata Murhaban.
Murhaban juga mengatakan, kepada anggota dewan yang baru, kami ucapkan selamat, semoga dapat bekerja dengan maksimal. Jabatan itu adalah amanah, kiranya yang terpilih dapat memberikan kontribusi untuk menjalankan fungsi-fungsi standar parlemen sebagai wadah keragaman masyarakat sekaligus menjadi jembatan komunikasi masyarakat dengan pemerintah daerah dapat berjalan lebih baik untuk kedepannya.
Selanjutnya, kepada rekan-rekan anggota DPRK Lhokseumawe masa jabatan 2019-2024 yang sebentar lagi akan mengakhiri masa tugas, perkenankanlah saya atas nama pimpinan dewan mengucapkan terimakasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala pengabdian, pengorbanan, dan sumbangsih yang telah diberikan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kota Lhokseumawe, pungkas Murhaban. (*)