hit counter

Mualem Lantik 74 Pejabat Baru, 10 Orang Ditunda

  • Bagikan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat mengambil Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) dalam lingkungan Pemerintah Aceh, di Aula Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (19/5/2025).

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf akrab disapa Mualem mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III) dan pejabat pengawas (eselon IV) dalam lingkungan Pemerintah Aceh, di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (19/5/2025).

Total pejabat yang dilantik adalah 74 orang. Dengan rincian pejabat pimpinan tinggi pratama 5 orang, pejabat administrator 49 orang dan pejabat pengawas 20 orang.

Berikut lima pejabat eselon II yang dilantik:
1. M. Nasir dilantik sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat.
2. Azwardi dilantik sebagai Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh.
3. T. Mirzuan dilantik sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh.
4. Abdullah Hasbullah dilantik sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe (Katibul Wali).
5. Husnan Harun dilantik jadi Kepala Bappeda Aceh.

69 pejabat eselon III dan IV yang dilantik sebagai berikut:
1. Mukhsin Rizal, dipromosikan sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar Sekretaris Daerah Aceh.
2. Said Mardhatillah, dipromosikan sebagai Kepala Bagian Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik Sekda Aceh.
3. Mohd Noer Rifatuddin, dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.
4. Aswansyah Putra, dipromosikan sebagai Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Aceh.
5. Afrizal, dipromosikan sebagai Kepala Bagian Penganekaragaman Konsumsi Pangan Dinas Pangan Aceh.
6. Gamal Abdul Nasir, dipromosikan sebagai Kepala Bagian Rumah Tangga Setda Aceh.
7. Agussalim, dipromosikan sebagai Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.
8. Mahdinarmansyah, dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh.
9. Agustiawan, dipromosikan sebagai Kepala Bidang Administrasi Keuangan dan Aset Setda Aceh.
10. Sepji Yindri, dipromosikan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Setda Aceh.
11. Muhadi, dipromosikan sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian Aceh Badan Kepegawaian Aceh.
12. Dailami, dipromosikan sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh.
13. Hendri Darmawan, dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Pegawai BKA.
14. Munawar, dipromosikan sebagai Kepala Bidang Mutasi Kepegawaian BKA.
15. Faisal, dipromosikan sebagai Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Aceh.
16. Teuku Roni Yuliadi, dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
17. Muhammad Ruby, dipromosikan sebagai Kepala Bidang Informasi Kepegawaian dan Pelayanan KORPRI BKA.
18. Sabri, dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh.
19. Fachrial, dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pembinaan dan Produksi Dinas Peternakan Aceh.
20. Syarwan Joni, dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sekolah Menengah Atas, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Aceh.
21. Muhammad Aqsha, dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh.
22. Fauza Morisan, dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Informatika dan Persandian Aceh.
23. Sherly Marlina, dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.
24. Kausar Hanum, dipromosikan sebagai Kepala Bagian Bina Program dan Pemasaran Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin.
25. Faisal Reza, dipromosikan sebagai Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh.
26. Ichsan Iswandy, dipromosikan sebagai Sekret Dinas Pengairan Aceh.
27. Mursal, dipromosikan sebagai Kepala Bidang Manajemen Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Dayah Aceh.
28. Zulfikar, Kepala Bidang Kerja Sama dan Informasi Publik Sekretaris Lembaga Wali Nanggroe.
29. Muhammad Nizar, dipromosikan sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh.
30. Tia Desi Yanti, sebagai Kepala Bagian Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh.
31. Hendra Saputra, sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi, UKM Aceh.
32. Safaruddin, sebagai Sekretaris Satpol PP dan WH Aceh.
33. Lian Sofyan P, menjadi Kepala Bidang Pemanfaatan dan Layanan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
34. Jul Rahmady, sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh.
35. Yennizar, sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Aceh.
36. Syahrial Faujar, sebagai Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.
37. Yuni Saputri, sebagai Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan Dinas Pangan Aceh.
38. Cut Aja Nurullah, jabatan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Aceh.
39. Masri Amin, sebagai Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh.
40. Mardani, sebagai Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga di instansi yang sama.
41. Mukhsal Mahdi, sebagai Kepala Bidang Pengadaan Sarana Penunjang RSUD dr. Zainoel Abidin.
42. Muksalmina, sebagai Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Aceh.
43. Junaidi, sebagai Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Aceh.
44. Said Marzuki, sebagai Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh.
45. Teuku Syafrizal, sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Aceh.
46. Muhajir, sebagai Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bappeda Aceh.
47. Zulfadli, sebagai Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
48. Azanuddin Kurnia, sebagai Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
49. Rahmat Syahreza, sebagai Kepala UPTD Wilayah I Banda Aceh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.
50. Muhammad Rizal, menjadi Kepala UPTD Wilayah II Aceh Besar.
51. Syahrul, sebagai Kepala UPTD Balai Teknologi Komunikasi dan Informasi Pendidikan Dinas Pendidikan Aceh.
52. T. Fariyal, sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh.
53. Mahmud, sebagai Kepala Bagian Kajian Strategis, Risalah dan Persidangan Sekretariat MPU Aceh.
54. Kasmawati, sebagai Kepala Bidang Keperawatan Rumah Sakit Ibu dan Anak.
55. Husaini, Kepala UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan Wilayah I Dinas Perhubungan Aceh.
56. Bahrul Fikri, sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan Sekretariat Dinas Perhubungan Aceh.
57. Suhaimi, Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Ibu dan Anak.
58. Muhammad Johan, sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Utara.
59. Saifullah, sebagai Kepala Bagian Informasi dan Dokumentasi Sekretariat Majelis Adat Aceh.
60. Said Khairullah, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Strategi Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh.
61. Azharianto, sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Sistem Informasi dan Pelaporan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh.
62. Rahmadi, dipromosikan sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh.
63. Rosa Ferawati, sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Pengembangan Sistem Informasi Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Setda Aceh.
64. Areta Satriawan, sebagai Penelaah Teknis Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh.
65. Teuku Muharna Dzikra, sebagai Penelaah Teknis Kebijakan Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.
66. Suwandi, sebagai Kepala Sub Bagian Urusan Rumah Tangga Gubernur.
67. Sayed Muliady, sebagai Kepala Sub Bagian Umum Sekretariat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh.
68. Said Muersal Alatas, Kepala Sub Bagian Hukum, Kepegawaian dan Umum Sekretariat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
69. Safaruddin, sebagai Kepala Sub Bagian Perpustakaan dan Publikasi Bagian Persidangan dan Kerjasama Antar Lembaga Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh.

Sebelumnya, Mendagri telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Aceh untuk dilantik oleh Gubernur Aceh.

Namun, pada prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah hanya terdapat 69 nama, sementara 10 orang lainnya ditunda terlebih dahulu.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem itu berpesan kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk gigih serta bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Jangan takut, gak akan kita ganti semua, asal bagus, profesional, dan amanah bekerja untuk membangun Aceh ini lebih baik,” kata Mualem.

Mualem juga berpesan agar para pejabat itu mempedomani visi misi Pemerintah Aceh dalam bekerja. Ia percaya para pejabat itu mampu membawa Aceh ke arah yang lebih baik.

Dalam kesempatan yang sama, Mualem menegaskan, pelantikan itu adalah hasil seleksi ketat, objektif, sesuai aturan dan mencerminkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme.

“Mutasi dan promosi hari ini bukanlah yang terakhir. Ke depan, pelantikan akan terus dilakukan secara bertahap, sesuai kebutuhan organisasi dan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi,” kata Mualem.

Untuk itu, Mualem meminta seluruh ASN Pemerintah Aceh agar terus meningkatkan kinerja, karena penilaian ASN didasarkan pada integritas dan kinerja nyata, bukan pada bekingan, relasi atau pendekatan personal yang tidak relevan.

“Mari kita jadikan tugas ini sebagai bentuk pengabdian untuk kemajuan Aceh,” pungkas Mualem. []

  • Bagikan