BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh melakukan penarikan nomor urut terhadap dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, pada Pilkada serentak 2024.
Proses penarikan nomor urut tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024, di Hotel The Pade, Aceh Besar, Senin (23/9).
Pasangan Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi memperoleh nomor urut 1 dan Muzakir Manaf alias Mualem-Fadhlullah Dekfad mendapatkan nomor urut 2.
Kedua pasangan tersebut memperlihatkan nomor yang diperolehnya kepada undangan yang hadir dilokasi. Penarikan nomor itu disambut gembira tim dan pendukung yang hadir.
“Hasil pengundian nomor urut paslon tersebut, KIP Aceh menetapkan nomor urut dari kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2024 tersebut,” kata Ketua KIP Aceh Saiful Bismi. (*)