JAKARTA – Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto telah melantik 48 menteri anggota Kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) beserta lima pejabat yang tidak berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator (Kemenko).
Pelantikan 48 menteri ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Daftar Nama Menteri Kabinet Merah Putih
1. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB)
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
Ketua Umum Partai Golkar sejak 2017 hingga mengundurkan diri pada Agustus 2024.
3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno
Seorang Akademisi dan Politisi Indonesia
4. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak 2016-2024.
5. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan: Agus Harimurti Yudhoyono
Ketua Umum Partai Demokrat
6. Menteri Koordinator Pangan: Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat: Abdul Muhaimin Iskandar
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
8. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi
9. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
10. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
11. Menteri Luar Negeri: Sugiono
12. Menteri Agama: Nasaruddin Umar
13. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas
14. Menteri Hak Asasi Manusia: Natalius Pigai
15. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Agus Andrianto
16. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
17. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti
18. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi: Satrio Sumantri Brodjonegoro
19. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon
20. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
21. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf
22. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
23. Menteri Penempatan Migran: Abdul Kadir Karding
24. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
25. Menteri Perdagangan: Budi Santoso
26. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia
27. Menteri Pekerjaan Umum: Raden Dody Hanggodo
28. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait
29. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto
30. Menteri Transmigrasi: Iftitah Suryanegara
31. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi
32. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Hafid
33. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
34. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni
35. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono
36. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Nusron Wahid
37. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Rachmat Pambudy
38. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Rini Widyantini
39. Menteri Badan Usaha Milik Negara: Erick Thohir
40. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana Nasional: Wihaji
41. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq
42. Menteri Investasi dan Hilirisasi/ Kepala Badan Penanaman Modal: Rosan Roeslani
43. Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
44. Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah: Maman Abdurrahman
45. Menteri Pariwisata: Widiyanti Putri
46. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya
47. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Arifatul Choiri Fauzi
48. Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo
Itu dia 48 sosok menteri di Kabinet Merah Putih di pemerintahan Prabowo-Gibran yang baru saja dilantik. Semoga membantu!
Pejabat Setingkat Menteri
1. Jaksa Agung: ST Burhanuddin
2. Kepala Badan Intelijen Negara: Muhammad Herindra
3. Kepala Staf Kepresidenan: AM Putranto
4. Kepala Kantor Komunikasi Presiden: Hasan Nasbi
5. Sekretaris Kabinet: Teddy Indra Wijaya
Dari 53 nama yang tersebut, terdapat tiga orang yang berasal dari organisasi keagamaan, 23 orang yang berasal dari partai, dan 27 orang berasal dari professional.
Hal ini menunjukkan bahwa Prabowo cenderung memilih orang profesional dengan jumlah hampir 50% dari total nama yang dipanggil untuk menjabat dan mengisi kabinetnya.
[]