MEDAN – Sebanyak 142 siswa melakukan aksi demo di SMKN 10 Medan untuk menuntut hak mereka, karena tidak bisa ikut SNBP dalam SNPMB 2025 gegara kelalaian pihak sekolah.
Atas kejadian itu Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) pun mencopot Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Medan Julpiner Simanungkalit dari jabatannya.
“Sudah, hari ini yang bersangkutan kita berhentikan dari kepala sekolah,” kata Kepala Disdik Sumut Abdul Haris Lubis kepada detik di Rumah Dinas Gubsu, Senin (17/2/2025).
Komisi E DPRD Sumut dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut dalam rapat dengar pendapat (RDP) merekomendasikan agar Kepsek SMKN 110 Medan dicopot buntut 142 siswa tak bisa ikut SNBP.