Wujudkan Pendidikan Berkualitas, Anies-Muhaimin (AMIN) Siapkan 6 Program Konkret untuk Kesejahteraan Guru & Tenaga Kependidikan  

  • Bagikan
Dari kiri-kanan. Nasihin Masha (moderator), Prof. Awalil Rizky (Dewan Pertimbangan Timnas AMIN), Fahrus Zaman Fadhly (Dewan PakarTimnas AMIN), Prof. Didin Saripudin (Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia/UPI), Kholid Harras (pengamat pendidikan) dalam diskusi visi, misi, dan program Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru dan tenaga kependidikan, di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jl. Brawijaya X, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
JAKARTA – Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) memberikan perhatian serius dalam visi, misi, dan programnya untuk kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan sebagai pondasi pendidikan berkualitas untuk kemajuan bangsa.

Hal ini disampaikan oleh Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dalam diskusi publik membedah visi, misi, dan program paslon nomor urut 1 di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Pembicara dalam diskusi publik ini adalah Prof. Didin Saripudin, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI); Kholid Harras, pengamat pendidikan, Fahrus Zaman Fadhly, Dewan PakarTimnas AMIN, dan Prof Awalil Rizky, Dewan Pertimbangan Timnas AMIN.

AMIN mengusung visi ‘Indonesia Adil Makmur untuk Semua’. Visi ini akan diwujudkan melalui misi ‘8 Jalan Perubahan’. Misi ke-5 AMIN: Mewujudkan Manusia Indonesia yang Sehat, Cerdas, Produktif, Berakhlak, serta Berbudaya. Salah satu sub dari misi tersebut terkait dengan ‘Kualitas dan Kesejahteraan Guru serta Tenaga Kependidikan’.

Prof. Awalil Rizky menyampaikan bahwa AMIN memiliki komitmen kuat untuk menyejahterakan para guru dan tenaga kependidikan melalui program-program konkret.

“Kami menegaskan bahwa AMIN berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan tenaga kependidikan. Mereka menjadi garda terdepan untuk menciptakan generasi Indonesia yang cerdas, kreatif, dan kompetitif. Ada 6 program konkret AMIN, seperti mempercepat kenaikan status guru honorer menjadi PPPK [Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja] dan lainnya,” ujar Prof. Awalil, Selasa (16/1/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Fahrus Zaman Fadhly, Dewan Pakar Timnas AMIN, menjelaskan bahwa pasangan AMIN mengakui pentingnya kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan sebagai pondasi pendidikan berkualitas, yang esensial untuk kemajuan bangsa.

“Mas Anies dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa kualitas dan kesejahteraan guru adalah prioritas utama untuk kemajuan pendidikan Indonesia. Mas Anies percaya bahwa guru bukan hanya harus mengajar, tetapi juga menginspirasi dan memotivasi siswa,” kata Fahrus.

Menurutnya, AMIN memandang kesejahteraan guru sebagai langkah awal untuk menciptakan generasi Indonesia yang cerdas, kreatif, dan kompetitif.

Fahrus menilai, kesejahteraan guru di Indonesia saat ini masih tertinggal dibandingkan dengan standar global. Oleh karena itu, pasangan AMIN bertekad untuk mengikuti langkah negara-negara seperti Swiss, Luxemburg, Kanada, Jerman, Australia, Belanda, Amerika Serikat, Irlandia, Denmark, dan Austria dalam memberikan prioritas tinggi pada kesejahteraan guru.

6 Program AMIN
Berikut ini 6 program konkret pasangan AMIN untuk menyejahterakan guru dan tenaga kependidikan:

1) Mempercepat kenaikan status guru honorer menjadi PPPK. Program ini bertujuan untuk mengakomodasi guru honorer dalam sistem pendidikan formal dengan memberikan mereka status yang lebih stabil dan pengakuan sebagai ASN PPPK. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keamanan kerja dan hak-hak yang lebih baik bagi guru honorer.

2) Beasiswa guru dan anak guru dengan dana abadi guru. Program Dana Abadi Guru dirancang untuk membantu guru dalam meningkatkan kualifikasi dan kompetensi mereka, serta memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik untuk anak-anak guru.

3) Mempercepat proses sertifikasi 1,6 juta guru aparatur sipil negara (ASN) dan swasta. Sertifikasi guru merupakan langkah penting dalam meningkatkan standar kualitas pengajaran dan profesionalisme di bidang pendidikan.

4) Insentif guru madrasah dan guru yang bertugas daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Inisiatif ini bertujuan untuk memotivasi guru yang bekerja di lingkungan yang lebih menantang dan memberikan penghargaan atas dedikasi mereka.

5) Bonus pensiun Rp10 juta untuk guru ASN. Sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada guru ASN atas jasa dan kontribusi mereka. Hal ini diharapkan agar memberikan manfaat tambahan yang signifikan bagi guru yang memasuki masa pensiun.

6) Perlindungan hukum bagi guru. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi guru, menjamin keamanan mereka dalam menjalankan tugas mengajar.

Fahrus menegaskan, keseluruhan program dan kebijakan ini menggambarkan komitmen AMIN untuk memperbaiki kondisi kerja dan meningkatkan kesejahteraan para guru di Indonesia.

“AMIN berusaha memastikan bahwa para guru dapat sepenuhnya fokus dalam mendidik dan menginspirasi generasi masa depan. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan motivasi dan kinerja guru, tetapi juga secara keseluruhan akan mengangkat standar pendidikan di Indonesia.”

Dia menambahkan, komitmen AMIN juga bisa dilihat dari rekam jejak Anies Baswedan selama menjabat gubernur DKI Jakarta. Anies mengambil beberapa langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di DKI Jakarta.

Prof. Didin Saripudin, Guru Besar UPI, menilai bahwa visi, misi, dan program AMIN untuk peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru sudah bagus dan lengkap. Di satu sisi mendorong kesejahteraan, di sisi lainnya intervensi untuk menaikkan kualitas guru dan calon guru.

“Visi dan misi AMIN kita ketahui antara kesejahteraan dan kualitas, profesionalisme guru. Kemudian berpengaruh juga, jika kesejahteraan naik, maka kualitas [guru] meningkat, tetapi tidak otomatis. Oleh karena itu harus dibarengi dengan program peningkatan kualitas,” tutur Prof. Didin.

Kholid Harras, pengamat pendidikan, menyampaikan bahwa jumlah guru di Indonesia sekitar 3,36 juta terdiri atas 52% PNS dan 48% non-PNS. Akan tetapi, masih banyak guru yang belum tercatat dalam daftar tersebut. “Guru non-PNS, seperti guru honorer dan di yayasan ini nasibnya sampai saat ini belum jelas. Banyak guru yang hanya digaji Rp300.000 per bulan, Rp500.000 per bulan, Rp1 juta per bulan. Ini realitas. Jadi, ini kondisi para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.” (*)

  • Bagikan