Warga Simeulue Tewas Diterkam Buaya, FJL Desak Pemerintah Bertindak Serius

  • Bagikan
Seorang warga Desa Bulu Hadek, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, Aceh, Jusmitawati (36), meninggal dunia setelah diterkam buaya saat mencari kerang di Sungai Luan Boya, Minggu lalu.

BANDA ACEH – ‎Seorang warga Desa Bulu Hadek, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, Aceh, Jusmitawati (36), meninggal dunia setelah diterkam buaya saat mencari kerang di Sungai Luan Boya, Minggu lalu. 

‎Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan alarm keras atas gagalnya penanganan konflik manusia dan satwa liar di Aceh.

‎Saat kejadian, korban bersama dua rekannya menyusuri sungai untuk mencari kerang. Namun di tengah aktivitas, Jusmitawati tiba-tiba menghilang. Upaya pencarian yang dilakukan teman dan warga tak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban ditemukan masih berada di rahang buaya yang muncul ke permukaan sungai.

‎Video kejadian tersebut menyebar luas dan memicu ketakutan serta kemarahan masyarakat. Peristiwa tragis ini menambah panjang daftar warga yang menjadi korban konflik dengan satwa liar, khususnya buaya muara, yang habitatnya kian sering bersinggungan dengan ruang hidup manusia. Namun ironisnya, langkah pencegahan konkret dari pemerintah masih sangat minim.

‎Menanggapi kejadian ini, Kepala Departemen Advokasi Forum Jurnalis Lingkungan Aceh, Hidayatullah, mendesak pemangku kebijakan agar tidak lagi menunggu korban berikutnya sebelum bertindak.

‎“Ini bukan kejadian pertama adanya korban manusia dari konflik satwa di Aceh, artinya ada masalah serius dalam tata kelola wilayah dan mitigasi konflik satwa. Kalau pemerintah hanya terus mengimbau warga menjauh dari sungai, lalu di mana solusi jangka panjangnya?” tegas Dayat, sapaan akrab Hidayatullah, yang juga jurnalis BBC Indonesia (17/02/2026).

‎Dayat menilai, negara seolah melempar tanggung jawab kepada masyarakat, sementara akar persoalan mulai dari kerusakan habitat, perubahan ekosistem, hingga absennya peta wilayah rawan konflik tak kunjung ditangani secara serius.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Simeulue, Carles, menyebutkan bahwa langkah sementara yang dilakukan pemerintah hanyalah imbauan agar warga menghindari aktivitas di perairan.

‎“Kami meminta warga untuk sementara tidak beraktivitas di sungai, muara, atau danau yang terindikasi habitat buaya, seperti mandi, berenang, dan mencuci,” ujarnya.

‎Selain itu, warga juga diminta lebih waspada pada malam hari, menjaga kebersihan sungai, serta tidak membuang sisa makanan ke perairan karena dapat menarik buaya mendekat. DKP Simeulue juga mendorong pemasangan papan peringatan “Bahaya Buaya” di sejumlah titik.

‎Namun bagi FJL Aceh, imbauan dan spanduk peringatan tidak cukup. Tanpa kajian ilmiah, patroli rutin, relokasi satwa berbasis konservasi, serta perlindungan nyata bagi warga yang bergantung pada sungai untuk hidup, korban serupa sangat mungkin kembali berjatuhan.

‎“Manusia dan satwa harus bisa hidup berdampingan dengan aman. Tapi itu hanya bisa terjadi jika pemerintah hadir secara nyata, bukan sekadar memberi larangan,” tutup Dayat.

‎Tragedi Jusmitawati menjadi pengingat pahit bahwa kelalaian kebijakan bisa berujung pada hilangnya nyawa. Jika tak ada perubahan serius, konflik manusia dan satwa liar di Aceh bukan hanya akan terus berulang tetapi akan semakin mematikan.

  • Bagikan
Exit mobile version